HARI Ibu Nasional, yang diperingati setiap 22 Desember, bukan sekadar momen seremonial untuk mengungkapkan kasih sayang kepada para ibu.
Momen Hari Ibu Nasional juga kesempatan untuk merefleksikan peran perempuan, khususnya ibu, dalam membangun perekonomian bangsa.
Di tengah perjuangan menuju pemulihan ekonomi pasca-pandemi, perempuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memegang peran kunci sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Menkop UKM Ajak IWAPI Dorong UMKM Perempuan Terhubung ke Rantai Pasok Global
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, lebih dari 60% pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan.
Mereka tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi penopang keluarga dan komunitas.
Sayangnya, berbagai tantangan masih menghantui mereka, mulai dari keterbatasan akses modal, teknologi, hingga pelatihan kewirausahaan.
Pemerintah telah meluncurkan berbagai program, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah dan digitalisasi UMKM melalui platform e-commerce.
Baca juga: Menko Airlangga Hartarto Komitmen Dukung Pelaku UMKM Perempuan
Namun, apakah langkah ini sudah cukup menjangkau dan memberdayakan perempuan secara menyeluruh?
Hambatan Struktural yang Masih Mengakar
Salah satu persoalan utama adalah minimnya literasi keuangan dan digital di kalangan perempuan pelaku UMKM, terutama di daerah terpencil.
Tanpa kemampuan mengelola keuangan dengan baik dan mengoptimalkan teknologi, banyak pelaku UMKM perempuan terjebak dalam lingkaran stagnasi.
Program pelatihan yang ada sering kali kurang spesifik dan jarang mempertimbangkan kebutuhan unik perempuan, seperti fleksibilitas waktu yang diperlukan untuk mengelola rumah tangga sambil menjalankan usaha.
Selain itu, ada persoalan akses terhadap modal. Meskipun KUR tersedia, syarat-syarat seperti jaminan aset sering menjadi penghalang bagi perempuan yang tidak memiliki kepemilikan tanah atau properti.
Hal ini mencerminkan ketimpangan gender dalam sistem ekonomi kita.
Langkah Konkret yang Diperlukan
Dalam momentum Hari Ibu ini, pemerintah harus berkomitmen lebih serius untuk menjadikan pemberdayaan UMKM perempuan sebagai prioritas utama.
Beberapa langkah strategis yang bisa dilakukan meliputi:
Pertama, Program Pelatihan Khusus Perempuan: Pemerintah perlu menyediakan pelatihan kewirausahaan dan literasi digital yang dirancang khusus untuk perempuan, dengan pendekatan yang inklusif dan mempertimbangkan kesibukan mereka.
Kedua, Akses Modal yang Lebih Fleksibel: Menghilangkan syarat jaminan aset untuk kredit UMKM perempuan dan menggantinya dengan skema penilaian berbasis potensi usaha akan membuka peluang lebih luas.
Ketiga, Peningkatan Infrastruktur Digital: Memastikan akses internet yang merata, terutama di daerah terpencil, agar perempuan pelaku UMKM dapat memanfaatkan platform digital secara optimal.
Keempat, Kemitraan dengan Komunitas Lokal: Kolaborasi dengan organisasi perempuan dan koperasi lokal dapat menjadi cara efektif untuk menjangkau pelaku UMKM perempuan yang sering terpinggirkan oleh kebijakan arus utama.
Hari Ibu sebagai Titik Tolak Perubahan
Hari Ibu harus menjadi simbol perjuangan untuk menghapus hambatan-hambatan yang menghalangi perempuan berkontribusi penuh dalam ekonomi nasional.
Perempuan pelaku UMKM tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga membawa dampak sosial yang luas, seperti pemberdayaan komunitas dan pengentasan kemiskinan.
Pemerintah tidak boleh sekadar berhenti pada kebijakan yang sifatnya parsial atau seremonial.
Dibutuhkan langkah yang menyeluruh, terarah, dan berkelanjutan untuk memastikan perempuan pelaku UMKM mendapatkan tempat yang layak dalam perekonomian nasional.
Baca juga: Pertamina Gandeng 66 Ribu Pelaku UMKM Perempuan dan Produk Ramah Lingkungan
Sebagaimana ibu menjadi pusat keluarga, perempuan pelaku UMKM adalah pusat dari perekonomian lokal.
Maka, menghormati ibu berarti juga memberikan peluang yang setara dan dukungan yang nyata kepada mereka. Momentum Hari Ibu inilah saatnya kita mendorong perubahan itu dimulai. (SG-2)