SOKOGURU - Harga emas hari ini kembali mengalami kenaikan. Emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp19.000 per gram pada Selasa, 22 Juli 2025, dibandingkan harga sebelumnya.
Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini mencapai Rp1.946.000 per gram, naik dari harga sebelumnya Rp1.927.000 per gram.
Sementara harga buyback atau harga jual kembali naik menjadi Rp1.792.000 per gram.
Baca Juga:
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Sesuai Peraturan Terbaru
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berikut rinciannya:
1. Penjualan kembali (buyback) emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22:
- 1,5% untuk pemilik NPWP
- 3% bagi yang tidak memiliki NPWP, Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
2. Pembelian emas batangan juga dikenai pajak:
- 0,45% untuk pemilik NPWP
- 0,9% untuk non-NPWP, Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong resmi.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (22 Juli 2025)
Berikut rincian harga emas batangan berdasarkan ukuran gram yang tersedia di butik Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram Rp1.023.000
- 1 gram Rp1.946.000
- 2 gram Rp3.832.000
- 3 gram Rp5.723.000
- 5 gram Rp9.505.000
- 10 gram Rp18.955.000
- 25 gram Rp47.262.000
- 50 gram Rp94.445.000
- 100 gram Rp188.812.000
- 250 gram Rp471.765.000
- 500 gram Rp943.320.000
- 1.000 gram Rp1.886.600.000
Tips Sebelum Transaksi Emas Batangan
Sebelum memutuskan membeli atau menjual emas, perhatikan beberapa hal berikut:
- Pastikan transaksi dilakukan di tempat resmi seperti Butik Emas Antam atau mitra logam mulia yang terpercaya.
- Cek kembali ketentuan pajak agar tidak terjadi kesalahpahaman saat transaksi.
- Simpan baik-baik sertifikat dan bukti potong pajak sebagai dokumen penting.
Harga Emas Hari Ini Cocok untuk Evaluasi Investasi
Kenaikan harga emas hari ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi strategi keuangan dan investasi logam mulia.
Dengan mengikuti harga emas harian dan memahami aturan pajaknya, kamu bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan finansial. (*)