SOKOGURU - Masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan permodalan untuk mengembangkan usahanya.
Kini, Pegadaian Syariah menghadirkan solusi lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan yang mudah cair dan proses pengajuan yang sederhana.
KUR Pegadaian Syariah 2025, Solusi Modal Usaha UMKM
Pegadaian Syariah resmi menawarkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan kepada masyarakat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program ini menjadi angin segar bagi banyak pengusaha yang membutuhkan akses pembiayaan dengan cara syariah.
KUR Pegadaian Syariah dikenal sangat mudah proses pengajuannya serta terkenal cepat dalam pencairannya.
Inilah yang membuat banyak pelaku usaha tertarik untuk mengajukan pinjaman melalui lembaga ini.
Baca Juga:
Pegadaian Syariah Gencarkan Penyaluran KUR
Memasuki awal Mei 2025, Pegadaian Syariah tengah gencar menyalurkan KUR kepada pelaku usaha.
Langkah ini sejalan dengan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berbasis UMKM melalui pembiayaan syariah.
Fasilitas pinjaman KUR Syariah dari Pegadaian memiliki berbagai keunggulan.
Pinjaman ini menggunakan prinsip syariah, dengan cicilan per bulan yang sangat ringan.
Tenor angsuran pun fleksibel hingga maksimal 36 bulan atau 3 tahun.
Pengertian KUR Pegadaian Syariah
KUR Pegadaian Syariah adalah bentuk pembiayaan produktif kepada pelaku usaha untuk pengembangan usaha dalam jangka waktu tertentu. Semua prosesnya mengikuti ketentuan hukum syariah tanpa riba.
Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk mengajukan KUR ini, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen penting.
Di antaranya adalah fotokopi KTP elektronik, fotokopi Kartu Keluarga, dan surat nikah bagi yang sudah menikah.
Selain itu, dibutuhkan surat keterangan domisili jika alamat tempat tinggal berbeda dengan KTP.
Pemohon juga harus menyertakan fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau SIUP.
Bukti pembayaran listrik, air, atau telepon juga dibutuhkan. Pegadaian dapat meminta dokumen tambahan jika diperlukan.
Syarat Umum Mengajukan KUR
Adapun syarat umum pengajuan KUR Pegadaian Syariah antara lain, pemohon harus memiliki usaha UMKM dan sudah berusia minimal 17 tahun.
Sementara batas usia maksimal adalah 65 tahun pada saat masa pelunasan pinjaman.
Calon penerima juga wajib memiliki penghasilan rutin harian, mingguan, atau bulanan serta memiliki tempat tinggal tetap.
Yang tak kalah penting, pemohon tidak sedang menerima pembiayaan produktif atau program pemerintah dari lembaga keuangan lain.
Baca Juga:
Simulasi Pinjaman KUR Rp 6 Juta
Untuk memahami cicilan, berikut simulasi pinjaman Rp 6 juta. Jika tenor 12 bulan, cicilan per bulan sebesar Rp 508.400. Jika tenor 18 bulan, cicilannya menjadi Rp 341.800 per bulan.
Sementara itu, pinjaman Rp 6 juta dengan tenor 24 bulan memiliki angsuran Rp 258.400 per bulan.
Sedangkan untuk tenor maksimal 36 bulan, angsuran hanya Rp 175.100 per bulan, menjadikannya sangat terjangkau bagi pelaku usaha kecil.
Segera Manfaatkan KUR Pegadaian Syariah
KUR Pegadaian Syariah 2025 menawarkan solusi modal usaha tanpa agunan dengan proses mudah dan cicilan ringan.
Bagi Anda yang memiliki usaha produktif dan belum mendapatkan bantuan pembiayaan, program ini patut dipertimbangkan. (*)