Lembaga Pemeriksa Halal KKP Resmi Beroperasi, Siap Jadi Katalisator Produk Halal Perikanan

Kehadiran LPHKKP diharapkan dapat mendukung percepatan sertifikasi halal nasional, perkuat ekosistem industri halal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Author Oleh: Rosmery C Sihombing
15 Januari 2026
<p> Pada 7 Januari 2026 KKP telah melakukan penandatanganan naskah kerja sama dengan BPJPH. Di momen tersebut, KKP menerima Sertifikat Akreditasi LPH BBP3KP. Kini LPH tersebut sudah resmi beroperasi. (Dok. KKP)</p>

 Pada 7 Januari 2026 KKP telah melakukan penandatanganan naskah kerja sama dengan BPJPH. Di momen tersebut, KKP menerima Sertifikat Akreditasi LPH BBP3KP. Kini LPH tersebut sudah resmi beroperasi. (Dok. KKP)

SOKOGURU, JAKARTA- Resmi beroperasi, Lembaga Pemeriksa Halal Kementerian Kelautan dan Perikanan (LPHKKP) diproyeksikan menjadi katalisator bagi 76.000 unit pengolah produk kelautan dan perikanan yang tersebar di seluruh Indonesia. 

LPH yang bernaung di bawah Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) itu hadir sebagai mitra strategis bagi UMKM dan industri besar sektor kelautan dan perikanan.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) KKP, Machmud, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

Baca juga: Jaga Geliat Ekspor Rajungan ke Amerika Serikat, KKP Terbitkan 292 Certificate of Admissible (CoA)

“Kehadiran LPH membuat mereka lebih mudah dan pasti dalam mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.

Selain itu, sambung Machmud,  LPHKKP juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta pemenuhan regulasi.

Lebih lanjut, ia memastikan, LPH BBP3KP akan terus memperluas jangkauan layanan, meningkatkan jumlah dan kapasitas auditor halal, serta memperkuat sinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. 

Upaya itu diharapkan dapat mendukung percepatan sertifikasi halal nasional sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia.

Baca juga: Raih Sertifikat ISO Baru pada Layanan Mutu, KKP Yakin Ekspor Komoditas Perikanan Tumbuh Positif di 2026

"Sertifikasi halal merupakan bagian penting dari jaminan mutu produk sekaligus menambah daya saing di pasar domestik maupun global," imbuh Machmud. 

Pendapat senada dikatakan Kepala BBP3KP, Rahmadi Sunoko. Ia menyebut LPH di lembaganya menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk dilakukan secara profesional, kredibel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Sebagai unit kerja di bawah Ditjen PDS, LPH BBP3KP didukung oleh sumber daya auditor halal yang kompeten, laboratorium pengujian terakreditasi, serta pengalaman panjang dalam pengujian mutu dan keamanan produk perikanan. 

Baca juga: KKP: Lembaga Pemeriksa Halal Produk Kelautan Perikanan Perlu Dibentuk, Perkuat Daya Saing

"Ini menjadikan LPH BBP3KP memiliki keunggulan dalam memahami karakteristik bahan baku, proses produksi, serta potensi titik kritis kehalalan produk kelautan dan perikanan," jelasnya.

Dalam memberikan pelayanan, Rahmadi menjamin komitmen LPH BBP3KP sesuai dengan prinsip akurasi, transparan, dan tepat waktu, sekaligus mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha, khususnya UMKM, agar mampu memenuhi kewajiban sertifikasi halal. 

Ia mengatakan, LPH BBP3KP tidak hanya sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai mitra pembinaan bagi pelaku usaha.

 "Kami berkomitmen menjadi mitra penerapann Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara berkelanjutan," sambung Rahmadi.

Sebelumnya,  pada 7 Januari 2026 KKP telah melakukan penandatanganan naskah kerja sama dengan BPJPH. Di momen tersebut, KKP menerima Sertifikat Akreditasi LPH BBP3KP. 

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kolaborasi multipihak ini merupakan fondasi utama dalam memperkuat penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.

Pada acara itu, Menteri Kelauatan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan sinergi KKP dan BPJPH akan menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem produk halal nasional yang mampu menjawab tuntutan konsumen dan memperluas pasar ekspor. 

Kerja sama dengan BPJPH diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat kelautan dan perikanan, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen produk perikanan dan kelautan halal yang unggul di tingkat global. (SG-1)