SOKOGURU - Pemerintah Indonesia terus berupaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu inisiatif unggulan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, sebuah program pembiayaan yang bebas dari riba dan dijalankan berdasarkan prinsip ekonomi Islam.
Apa Itu KUR Syariah?
Baca Juga:
KUR Syariah adalah skema pembiayaan bagi UMKM yang disalurkan melalui bank/lembaga keuangan syariah dengan menggunakan akad-akad sesuai syariat Islam.
Seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, atau ijarah. Program ini merupakan bagian dari KUR nasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Informasi resminya bisa diakses melalui ekon.go.id, laman resmi Kemenko Perekonomian.
Tujuan dan Keunggulan KUR Syariah
Bebas Riba
Seluruh proses pembiayaan dilakukan berdasarkan kesepakatan margin atau bagi hasil, bukan bunga.
Mendukung UMKM Produktif
KUR Syariah ditujukan untuk sektor-sektor produktif, terutama usaha mikro dan kecil yang belum memiliki akses ke pembiayaan komersial.
Disalurkan oleh Lembaga Keuangan Syariah Resmi
Beberapa penyalur resmi KUR Syariah antara lain:
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Syariah Bukopin
- Bank Jabar Banten Syariah
Jenis dan Plafon KUR Syariah
Berdasarkan ketentuan umum dari Kemenko Perekonomian:
- KUR Super Mikro: Hingga Rp10 juta
- KUR Mikro: Rp10 juta – Rp100 juta
- KUR Kecil: Rp100 juta – Rp500 juta
Mekanisme margin/bagi hasil ditetapkan oleh masing-masing lembaga penyalur dan dapat berbeda tergantung akad dan jangka waktu pembiayaan.
Beberapa lembaga menggunakan akad murabahah (jual beli) dengan margin tetap yang disepakati di awal.
Detail produk dapat dilihat langsung di situs www.bankbsi.co.id untuk BSI sebagai salah satu penyalur resmi.
Syarat Umum Pengajuan
Baca Juga:
Mengacu pada kebijakan KUR 2024–2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki usaha produktif dan layak yang berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit usaha produktif dari bank lain
- Menyerahkan dokumen identitas, NPWP (jika ada), dan legalitas usaha
Cara Pengajuan KUR Syariah
- Datang langsung ke kantor bank/lembaga keuangan syariah penyalur KUR.
- Isi formulir permohonan KUR Syariah.
- Siapkan dokumen lengkap seperti KTP, KK, surat keterangan usaha, dan dokumen pendukung lainnya.
- Proses verifikasi dan survei akan dilakukan oleh pihak bank.
- Jika disetujui, pencairan dana akan dilakukan sesuai kesepakatan akad.
Baca Juga:
KUR Syariah hadir sebagai solusi pembiayaan bagi pelaku UMKM yang menghindari sistem bunga.
Dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberkahan, KUR Syariah menjadi alternatif yang semakin diminati, khususnya di kalangan pelaku usaha Muslim.
(*)