SOKOGURU - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merasa kebingungan karena bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 belum masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Padahal, menurut laporan Kementerian Sosial (Kemensos), realisasi penyaluran bansos periode Juli–September 2025 sudah mencapai lebih dari 70%.
Namun, fenomena saldo kosong di rekening KKS masih menimbulkan keresahan, mengingat PKH dan BPNT menjadi tumpuan utama masyarakat berpenghasilan rendah untuk kebutuhan sehari-hari.
Berapa Besar Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3?
Sebelum memastikan pencairan, KPM perlu memahami besaran dana yang diberikan pada tahap 3 tahun 2025:
PKH (Program Keluarga Harapan):
Anak SD: Rp225.000 per tahap
Lansia: Rp600.000 per tahap
Besaran menyesuaikan komponen keluarga yang terdaftar
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai):
Rp600.000 per tahap (umumnya dicairkan per dua atau tiga bulan)
Meski sebagian besar dana sudah disalurkan, ribuan KPM tetap belum menerima bantuan karena beberapa kendala.
Penyebab Bansos PKH dan BPNT Belum Cair Tahap 3 2025
1. Masalah Data Administratif
2. Ketidaksesuaian NIK atau KK antara Dukcapil dan DTKS
3. Data ganda di sistem penerima bantuan
4. Migrasi ke sistem DTSEN membuat sebagian data belum tervalidasi
5. Perubahan Status Kelayakan
6. Keluarga keluar dari kategori miskin sesuai standar BPS
7. Komponen PKH berkurang, misalnya anak sudah lulus sekolah atau lansia meninggal dunia
8. Ada indikasi mampu, misalnya anggota keluarga memiliki penghasilan tetap
9. Transaksi Game Online Ilegal
Sejumlah KPM dicoret setelah PPATK mendeteksi aktivitas mencurigakan, seperti:
- Pembelian item game
- Transaksi judi digital/slot online
- Jika terbukti, hak bansos bisa dicabut permanen
- Kendala Teknis pada Rekening KKS
- Rekening tidak aktif lebih dari 3 bulan
- Nama pemilik rekening tidak sesuai data penerima
- Kartu KKS rusak/error sehingga gagal diproses di ATM
Solusi Mengatasi Bansos PKH dan BPNT yang Belum Cair
Perbarui data secara rutin dengan melaporkan perubahan seperti pindah domisili, kelulusan anak, atau kematian anggota keluarga
Cek status pencairan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos
Laporkan kendala ke pihak kelurahan, Dinas Sosial, atau layanan pengaduan Kemensos
Tertundanya pencairan PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 tidak hanya dipicu kendala teknis, tetapi juga berkaitan dengan validasi data serta perubahan status kelayakan penerima.
Dengan memahami penyebabnya dan segera melakukan langkah perbaikan, KPM dapat memastikan hak bantuannya kembali cair. Proaktif memantau dan memperbarui data menjadi kunci agar bansos tidak lagi terhambat. (*)