SOKOGURU – Salah satu tantangan terbesar bagi para eksportir pemula adalah risiko buyer “membypass” langsung ke supplier atau manufaktur, sehingga posisi trader atau middleman menjadi terancam.
Fenomena ini bukan sekadar soal bisnis, tapi juga menyangkut etika dan komitmen dalam dunia ekspor-impor.
Ari, founder KontaineranID, membagikan 4 tips jitu untuk mencegah praktik bypass ini berdasarkan pengalaman nyata di lapangan.
“Masalah bypass ini adalah masalah etika. Antara buyer, trader, dan supplier, semuanya harus memegang etika dan komitmen. Bisnis yang sehat dibangun dari kejujuran dan reputasi yang baik,” jelas Ari dalam video di kanal YouTube KontaineranID, sebagaimana dikutip sokoguru.id.
1. Jadilah Supplier atau Manufaktur Sendiri
Langkah paling efektif untuk menghindari bypass adalah menjadi supplier atau bahkan produsen produk sendiri.
Dengan begitu, Anda bisa mengontrol supply chain, inovasi produk, hingga distribusi. Meski membutuhkan modal besar, Ari menyarankan untuk menjadikan ini sebagai cita-cita jangka panjang para eksportir.
“Kalau bisa, jadilah supplier atau manufaktur. Dengan begitu, kita bisa kontrol bahan baku, produksi, hingga distribusi. Kita juga bisa lebih inovatif dan adaptif terhadap perubahan pasar,” papar Ari.
2. Buat Legalitas Usaha dan Dokumen Ekspor Mandiri
Penting bagi eksportir untuk memiliki legalitas usaha sendiri, seperti CV, PT, atau PT Perorangan.
Semua dokumen ekspor-mulai dari sertifikat halal, phytosanitary, hingga COO-sebaiknya diurus atas nama perusahaan sendiri. Dengan cara ini, data buyer dan supplier tetap rahasia dan tidak terekspos satu sama lain.
3. Bangun Hubungan Baik dengan Supplier
Membangun chemistry dan hubungan jangka panjang dengan supplier jauh lebih berharga daripada sekadar kontrak di atas kertas.
Menurut Ari, proses mencari supplier yang cocok memang tidak selalu mudah, tapi hubungan yang baik akan membuat supplier sungkan untuk membypass buyer Anda.
“Hubungan yang baik dengan supplier lebih penting daripada sekadar perjanjian kerja sama. Kalau sudah ada kepercayaan, bisnis akan berjalan lebih lancar dan saling menghargai,” kata Ari.
4. Perjanjian Kerja Sama: Penting, Tapi Bukan Segalanya
Perjanjian kerja sama seperti NDA, NCA, atau MOU memang penting, namun bukan solusi mutlak.
Biaya dan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa hukum seringkali tidak sebanding dengan profit yang didapat, terutama bagi eksportir pemula. Hubungan baik dan komunikasi terbuka tetap menjadi kunci utama.
Baca Juga:
Empat tips di atas wajib diterapkan oleh eksportir pemula agar bisnis ekspor tetap aman dari risiko bypass.
Etika, komitmen, dan hubungan baik menjadi pondasi utama, sementara legalitas usaha dan dokumen ekspor mandiri menjadi pelengkap yang tak kalah penting.(*)