Soko Berita

Utak-Atik Keuntungan Jadi Anggota Koperasi Merah Putih Ternyata Bisa Sampai 90 Persen

Koperasi Merah Putih hadir sebagai koperasi desa modern dengan beragam unit usaha seperti sembako, klinik, dan simpan pinjam. Simak fakta gaji pengurus koperasi

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
11 Juni 2025
<p>Ingin tahu manfaat bergabung dengan Koperasi Merah Putih? Dapatkan info lengkap tentang koperasi desa, struktur pengurus, unit usaha koperasi, hingga kebenaran soal gaji pengurus koperasi.</p>

<p> </p>

Ingin tahu manfaat bergabung dengan Koperasi Merah Putih? Dapatkan info lengkap tentang koperasi desa, struktur pengurus, unit usaha koperasi, hingga kebenaran soal gaji pengurus koperasi.

 

SOKOGURU - Koperasi Merah Putih hadir sebagai inovasi dalam penguatan ekonomi lokal berbasis masyarakat. 

Koperasi ini dirancang agar bisa dikelola langsung oleh warga di tingkat desa atau kelurahan, menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing. 

Dengan menjalankan berbagai unit usaha seperti gerai sembako, apotek desa, hingga layanan simpan pinjam, koperasi ini mampu menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi mikro secara mandiri dan berkelanjutan.

Untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi guna menjaga profesionalisme dan integritas. 

Di antaranya adalah memiliki wawasan tentang koperasi, jujur, loyal, serta memiliki semangat wirausaha. 

Selain itu, calon pengurus tidak boleh memiliki hubungan darah atau pernikahan dengan pengurus lain, dan tidak berasal dari jajaran pemerintah desa. 

Ini dilakukan agar koperasi tetap independen dan dikelola secara kolektif.

Struktur pengurus Koperasi Merah Putih wajib berjumlah ganjil, minimal lima orang. 

Susunan tersebut terdiri dari ketua, dua wakil ketua (bidang usaha dan keanggotaan), sekretaris, dan bendahara. 

Keterwakilan perempuan juga menjadi hal penting dalam kepengurusan. Untuk pengelolaan teknis usaha, koperasi dapat menunjuk pengelola tambahan yang membantu jalannya operasional harian.

Bagi masyarakat yang ingin bergabung atau mendirikan koperasi ini, proses pendaftarannya sangat mudah dan terbuka secara daring. Cukup mengakses laman kopdesmerahputih.kop.id/daftar, memilih skema yang sesuai, lalu mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan. 

Dua pernyataan penting yang harus disetujui adalah kebenaran data dan bahwa seluruh anggota berasal dari wilayah yang sama.

Terkait kabar mengenai gaji pengurus koperasi yang mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan, Kementerian Koperasi dan UKM secara tegas membantah informasi tersebut. 

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Adi Sulistyowati, menyebut bahwa informasi itu hoaks. 

Ia menegaskan bahwa gaji pengurus tidak ditentukan secara nasional, melainkan disepakati bersama oleh anggota koperasi sesuai dengan kondisi keuangan dan kemampuan desa masing-masing.

Dalam pengelolaannya, Koperasi Merah Putih mengacu pada prinsip universal koperasi: keterbukaan, demokrasi, dan partisipasi aktif. 

Semua anggota memiliki hak suara yang sama tanpa memandang besar kecilnya modal yang disetor. 

Transparansi dalam tata kelola menjadi aspek penting agar koperasi tetap dipercaya dan mampu memberi manfaat optimal.

Keanggotaan koperasi ini bukan sekadar formalitas. Anggota Koperasi Merah Putih mendapatkan berbagai keuntungan nyata, mulai dari potensi margin usaha hingga 90 persen, akses barang murah, layanan kesehatan, pelatihan usaha, hingga peningkatan daya saing produk desa. 

“Semua tergantung pada pengelolaan dan sumber daya manusia yang dimiliki,” kata Wakil Menteri Koperasi, Ferry Julianto.

Koperasi ini juga memberikan akses ke layanan penting yang sebelumnya sulit dijangkau oleh masyarakat desa, seperti klinik kesehatan, obat murah, hingga kredit mikro. 

Tak hanya itu, koperasi turut memberikan pelatihan kewirausahaan dan mendukung promosi produk lokal agar petani dan pelaku UMKM tidak lagi bergantung pada tengkulak.

Setiap Koperasi Merah Putih wajib memiliki tujuh unit usaha inti, yaitu gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, unit simpan pinjam, gudang logistik, serta unit tambahan berdasarkan potensi desa seperti pariwisata, kerajinan, atau usaha tani. 

Pendekatan ini menjadikan koperasi sebagai one-stop solution bagi berbagai kebutuhan ekonomi masyarakat desa.

Dengan konsep gotong royong, koperasi desa seperti Koperasi Merah Putih diyakini mampu menjadi penggerak ekonomi lokal yang tangguh, transparan, dan berpihak pada rakyat. 

Jadi, jika Anda ingin ikut serta membangun ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan, bergabunglah bersama Koperasi Merah Putih dan rasakan manfaatnya secara langsung. (*)