SOKOGURU - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari upaya stimulus ekonomi di pertengahan tahun 2025.
Bantuan subsidi gaji ini diberikan bagi pekerja dan guru honorer, yang memenuhi kriteria tertentu sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Untuk itu, penting agar diketahui jika tidak semua individu bisa mendapatkan dana BSU 2025 senilai Rp600 ribu tersebut.
Besaran Dana BSU dan Penyalurannya
Adapun besaran BSU 2025 ditetapkan senilai Rp300 ribu per bulan untuk pencairan periode Juni dan Juli 2025, yang rencananya akan disalurkan sekaligus.
Baca Juga:
Itu artinya, total dana BSU 2025 yang akan diterima setiap penerima manfaat sebesar Rp600 ribu, yang disalurkan ke rekening masing-masing.
Dan ini merupakan kabar gembira bagi para pekerja maupun guru honorer yang sedang membutuhkan dukungan finansial.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, terdapat sejumlah kategori pekerja yang tidak layak mendapat BSU 2025.
Siapa saja yang tidak berhak menerima BSU 2025?
Kriteria ini ditetapkan untuk memastikan jika bantuan tersalurkan secara tepat sasaran. Berikut daftar kelompok yang tidak layak menerima BSU 2025.
Baca Juga:
1. Pekerja dengan penghasilan/gaji di atas Rp3.500.000 per bulan.
2. Pekerja yang status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan-nya tidak aktif hingga 30 April 2025.
3. Pekerja yang baru mendaftar atau mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan setelah tanggal 30 April 2025.
4. Pekerja yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
5. Pekerja yang bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
6. Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Jika Anda merasa telah memenuhi semua persyaratan yang disebutkan di atas, Anda dapat melakukan cek penerima BSU untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar.
Proses cek status BSU 2025 ini dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa platform resmi:
- Kunjungi situs web Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di: https://kemnaker.go.id
- Akses situs web BSU BPJS Ketenagakerjaan di: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Apabila Anda merasa memenuhi kriteria namun tidak terdaftar sebagai penerima, disarankan untuk menghubungi pihak perusahaan tempat Anda bekerja untuk klarifikasi lebih lanjut.
Untuk informasi detail lainnya mengenai BSU 2025, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). (*)