SOKOGURU - Pemerintah Indonesia terus berupaya menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan guru honorer.
Hal tersebut, dilakukan melalui penyaluran program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025, yang rencananya akan cair pada bulan Juni ini.
Program BSU 2025 dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional di kuartal II 2025.
Siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?
Penting untuk dicatat, jika tidak semua pekerja dapat menerima BSU 2025 ini. Sebab, hanya pekerja berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
Jadwal Pencairan BSU 2025
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 akan diberikan dengan nominal Rp300 ribu per bulan untuk periode bulan Juni dan Juli.
Penyaluran akan dilakukan sekaligus, itu artinya secara total dana yang diterima setiap individu adalah sebesar Rp600 ribu.
Adapun mekanisme penyaluran BSU 2025, yakni akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima BSU yang sudah memenuhi kriteria.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Baca Juga:
Agar tidak ketinggal informasi mengenai siapa saja yang berhak menerima BSU 2025, berikut syarat lengkap calon penerima manfaat dana Rp600 ribu.
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
2. Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal 30 April 2025.
3. Memiliki penghasilan atau gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
4. Belum menerima bantuan dari program PKH (Program Keluarga Harapan) hingga saat penyaluran BSU ini dilakukan.
5. Bukan termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
6. Guru honorer secara spesifik termasuk dalam kelompok yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
Baca Juga:
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Bagi Anda yang memenuhi kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Anda dapat dengan mudah memeriksa status pencairan melalui tiga platform resmi yang disediakan:
- Website Kemnaker: Kunjungi https://kemnaker.go.id
- Website BPJS Ketenagakerjaan: Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi Pospay PT Pos Indonesia: Unduh aplikasi ini melalui PlayStore (untuk Android) atau AppStore (untuk iOS).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan pertanyaan seputar Bantuan Subsidi Upah, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://kemnaker.go.id. (*)