SOKOGURU- Pemerintah terus tancap gas dalam mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai wadah utama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Hingga 10 Juni 2025, pembentukan Kopdes Merah Putih telah menyentuh angka 79.304 koperasi, dari total 83.762 desa dan kelurahan yang ada di seluruh Indonesia.
Ini artinya, lebih dari 95 persen wilayah administratif di Tanah Air telah memiliki lembaga ekonomi lokal berbasis warga sendiri.
Baca Juga:
Program strategis nasional ini dipastikan menjadi salah satu solusi permanen pemerintah dalam menanggulangi kesenjangan ekonomi desa dan menguatkan rantai distribusi bansos, akses UMKM, dan ekosistem pertanian modern.
Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor, termasuk ketahanan pangan, pengembangan pariwisata desa, dan penciptaan lapangan kerja baru.
Menurut data terkini dari Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Koperasi dan UKM, dari total 83.762 desa dan kelurahan yang ada di Indonesia, sebanyak 83.165 desa dan kelurahan menjadi sasaran utama pembentukan Koperasi Merah Putih.
Baca Juga:
Kini, sebanyak 79.304 unit sudah resmi terbentuk, sebagian besar melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan secara serentak sejak awal tahun.
Langkah percepatan ini mendapat perhatian luas karena menjadi proyek kolaborasi lintas kementerian dengan target menjadikan koperasi desa sebagai instrumen distribusi manfaat ekonomi, termasuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penguatan UMKM berbasis lokal.
Program Kopdes Merah Putih tidak hanya berhenti pada pembentukan saja. Pemerintah menyiapkan koperasi ini sebagai pusat perputaran ekonomi warga, tempat lahirnya berbagai unit usaha, mulai dari pertanian terpadu, perdagangan sembako, hingga jasa keuangan mikro desa.
Baca Juga:
Dengan adanya legalitas badan hukum koperasi yang tengah dalam proses penyelesaian di Kementerian Hukum dan HAM, setiap KMP diharapkan mampu bersaing dan tumbuh mandiri tanpa tergantung pada anggaran pusat secara terus-menerus.
Langkah ini juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan baru, menyusul program digitalisasi desa dan pengembangan Desa Cerdas 2025.
Pembentukan Koperasi Merah Putih telah mencapai titik penting, dengan 79.304 desa dan kelurahan yang sudah meresmikan koperasi mereka.
Pemerintah menargetkan sisa wilayah segera menyusul hingga seluruh desa dan kelurahan di Indonesia memiliki koperasi yang berfungsi optimal dalam mendorong ekonomi desa berkelanjutan.
Program ini diproyeksikan sebagai tulang punggung ekonomi nasional dari tingkat akar rumput.