Soko Berita

Syarat dan Cara Mendapat KIP Kuliah 2025, Mahasiswa Baru Bisa Terima Uang Saku hingga Rp1,4 Juta per Bulan

Berikut cara dan syarat mendapat KIP Kuliah 2025, mahasiswa baru yang terdaftar di perguruan tinggi negeri maupun swasta berhak mendapat uang saku dan UKT.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
14 April 2025

Ilustrasi KIP Kuliah. Simak syarat daftar dan cara mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2025, mahasiswa bisa mendapat uang saku bulanan.

SOKOGURU - Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), terus membuka kesempatan untuk peserta didik di seluruh Indonesia mendapat bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun 2025.

Program KIP Kuliah 2025 merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan kepada mahasiswa, yang terdaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau PTS terakreditasi.

Program ini berlaku untuk program studi akademik maupun vokasi. Dengan adanya bantuan KIP Kuliah ini, siswa dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan tinggi, tanpa khawatir terbebani biaya kuliah dan kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:

Pendaftaran KIP Kuliah ini biasanya bersamaan dengan pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Sekarang ini, proses seleksi mahasiswa baru telah memasuki tahap registrasi akun untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025.

Berikut ini cara dan syarat daftar KIP Kuliah 2025 untuk calon mahasiswa baru yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan selama masa perkuliahan.

Cara Daftar KIP  Kuliah 2025

1. Kunjungi situs kip-kuliah.kemdikti.go.id.

2. Pilih menu 'Login Siswa'.

3. Masukkan NIK, NPSN, NISN, serta alamat email aktif.

4. Terima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.

5. Selesai pendaftaran di portal seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.

6. Setelah diterima di perguruan tinggi, kemudian lakukan verifikasi di kampus sebelum ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Baca Juga:

Syarat Daftar KIP Kuliah 2025

Untuk bisa mendaftarkan dan mendapatkan dana bantuan KIP Kuliah, calon penerima harus memenuhi syarat berikut ini.

1. Lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2025 dan/atau maksimal telah lulus dua tahun dari sekolah.

2. Usia maksimal 21 tahun.

3. Memiliki NISN, NPSn, dan NIK yang valid.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi terakreditasi A, B, atau C.

5. Memiliki potensi akademik baik, tapi memiliki kendala ekonomi yang dibuktikan dengan satu di antara dokumen berikut;

- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah
- Terdaftar dalam DTKS atau penerima program bansos dari Kemensos

Baca Juga:

6. Termasuk dalam kriteria Desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

8. Alternatif lain: Memiliki bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan.

9. Kriteria tambahan: Siswa difabel, berasal dari daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), atau terdampak bencana.

Nominal Bantuan KIP Kuliah

Penerima KIP Kuliah 2025 nantinya akan mendapat bantuan biaya pendidikan per semester, dan uang saku bulanan yang besarannya bisa berbeda sesuai klaster wilayah dan akreditasi program studi.

Uang Saku Bulanan

Klaster 1: Rp800.000

Klaster 2: Rp950.000

Klaster 3: Rp1.100.000

Klaster 4: Rp1.250.000

Klaster 5: Rp1.400.000

Baca Juga:

Biaya Kuliah per Semester

Prodi akreditasi A - Maksimal Rp8 juta

Prodi akreditasi B - Maksimal Rp4 juta

Prodi akreditasi C - Maksimal Rp2,4 juta

Prodi kedokteran - Maksimal Rp12 juta

Bantuan KIP Kuliah 2025 dapat digunakan di perguruan tinggi swasta dengan syarat program studi terakreditasi minimal B.