SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan cara cek status penerima bantuan sosial atau bansos 2025 dengan mudah melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Pengecekan dua jenis bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang pencairannya memasuki tahap dua pada April 2025, bisa dilakukan lewat HP dengan gunakan NIK dan data pribadi sesuai KTP.
Untuk masyarakat yang sudah memasukkan data KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id, perlu mengetahui ada ciri-ciri khusus sebagai tanda bantuan BPNT dan PKH tahap 2 sudah cair.
Baca Juga:
Status bantuan akan menampilkan catatan, PKH, BPNT hingga bansos 2025 lainnya, jika pemilik data KTP tersebut berhak menerima dana bantuan dari pemerintah.
Bansos PKH ini merupakan bagian dari anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pemerintah yang mencapai Rp504,7 triliun dalam APBN 2025.
Program ini dirancang khusus untuk membantu keluarga miskin/rentan miskin dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.
Bansos PKH 2025 akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara, penyaluran dana BPNT tahap 2 dilakukan pada April 2025.
Adapun mekanisme pencairan dua jenis bansos ini berbeda, BPNT bisa cari per dua atau empat bulan sekali, untuk jumlah penerima sebanyak 18,8 juta KPM seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat HP
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dan instal di gawai Anda.
- Buat akun baru dengan cara melengkapi form pendaftaran.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Klik tombol 'Buat Akun Baru'.
- Akun baru akun akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
Kemudian, pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil diverifikasi oleh Kemensos.
Baca Juga:
Cara Mengajukan Usulan Penerima Bansos
- Klik login Cek Bansos Kemensos
- Pilih menu 'Daftar Usulan'
- Pada menu 'Usulan Mandiri' isi data individu sesuai dengan KTP
- Kemudian isi 'Survey Kriteria', dan 'Pengusulan Bansos'
- Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan
- Klik tombol 'Tambah Usulan'
Selanjutnya, usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial kabupaten/kota, untuk diteruskan kepada Kemensos.
Baca Juga:
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
1. Login cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Ketika empat huru kode yang tertera dalam kode kode
5. Kemudian, klik 'Cari Data'
Situs akan memunculkan hasil pencairan, apakah nama Anda masuk ke dalam daftar sebagai penerima manfaat atau tidak.