Soko Berita

Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap-Siap Dapat Investasi di Luar Rp3 Miliar, Ini Sumber Dananya

Investasi: Dengan dukungan dana UMKM dari Himbara dan Danantara, pemerintah desa mendorong koperasi sebagai motor pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
29 Mei 2025
<p>Koperasi Desa Merah Putih siap menerima suntikan dana hingga Rp3 miliar. Program pemerintah desa ini digagas untuk memperkuat UMKM lewat dukungan Himbara dan Danantara, sekaligus mempercepat akses bantuan untuk UMKM lokal.</p>

Koperasi Desa Merah Putih siap menerima suntikan dana hingga Rp3 miliar. Program pemerintah desa ini digagas untuk memperkuat UMKM lewat dukungan Himbara dan Danantara, sekaligus mempercepat akses bantuan untuk UMKM lokal.

SOKOGURU, JAKARTA - Pemerintah terus menggodok skema pelibatan berbagai pihak dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, salah satu program strategis nasional untuk memperkuat perekonomian desa. 

Satu di antara pihak yang disebut akan ikut berkontribusi adalah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa Danantara memiliki peran strategis dalam mendukung pendanaan program ini, karena di dalamnya terdapat anggota dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Kan Danantara itu anggotanya juga ada Bank Himbara. Bank Himbara ini kan penyalurannya ya kan pasti ikut terlibat secara tidak langsung Danantara ini, karena kepemilikan Bank Himbara kan sekarang Danantara," ujar Ferry saat berada di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin, 26 Mei 2025.

Ferry menegaskan bahwa sumber dana utama untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan berasal dari Himbara. 

Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan dukungan anggaran dari negara, namun terbatas untuk sektor investasi.

Baca Juga:

"Nggak ada (sumber dana lain untuk Kopdes Merah Putih selain Himbara). Tapi kalau di investasi memang ada dari APBN. Tapi APBN atau APBD itu untuk membiayai investasi, bukan modal kerja," jelasnya.

Kebutuhan dana sebesar Rp3 miliar atau lebih biasanya digunakan sebagai modal kerja koperasi desa, bukan untuk investasi. 

Sedangkan dana investasi dialokasikan untuk pengadaan infrastruktur seperti bangunan kantor koperasi.

"Kalau dana yang Rp3 miliar atau lebih itu, kan biaya (untuk) modal kerja. Investasi ini kan kantor koperasinya di mana," lanjutnya.

Untuk mengoptimalkan program ini, pemerintah sedang menyiapkan strategi pemanfaatan aset-aset milik negara dan daerah. 

Tujuannya adalah agar aset tersebut bisa dimanfaatkan langsung oleh koperasi desa tanpa harus memulai dari nol.

"Makanya kami tadi salah satu keputusan rapat dengan Komisi VI DPR RI adalah bagaimana kita bisa menggunakan aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah provinsi, kabupaten, BUMN, BUMD, atau resi gudang. Itu bisa digunakan untuk kegiatan Koperasi Desa Merah Putih," terang Ferry. (*)