SokoBerita

Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba, Presiden Prabowo Sebut Narkoba Ancaman Besar terhadap Bangsa

Sebelum barang bukti dimusnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik Polri melakukan proses uji sampel dan verifikasi. Pemusnahan menggunakan alat incinerator.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
29 Oktober 2025
<p>Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun periode satu tahun pemerintahan di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu,  29 Oktober 2025. (Dok. BPMI Setpres)</p>

Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun periode satu tahun pemerintahan di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu,  29 Oktober 2025. (Dok. BPMI Setpres)

SOKOGURU, JAKARTA- Sebanyak 214,84 ton barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun periode satu tahun pemerintahan dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025. 

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri atas dedikasinya dalam pemberantasan narkoba di tanah air. 

“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, secara psikologis, ancaman secara politis, ancaman yang besar, dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” ucapnya, seperti dikutip BPMI Setpres. 

Baca juga: Polda Banten Tawarkan Solusi Unik Cegah Narkoba: Buka Lapangan Kerja untuk Pengangguran!

Kegiatan itu menandai komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Di lokasi tersebut, Presiden meninjau secara langsung barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025 yang mencapai 214.840.682 gram. 

Sebelum barang bukti dimusnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan proses uji sampel dan verifikasi.

Baca juga: Viral Video Pesta Narkoba di Lapas Tanjung Raja, DPR Desak Reformasi Total Lapas

Selanjutnya, Presiden Prabowo melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba dengan menggunakan alat incinerator. 

Dari pengungkapan tersebut diperkirakan sebanyak 629,93 juta jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

Dalam laporannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, Polri terus berkomitmen menindaklanjuti berbagai upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif mulai dari hulu hingga ke hilir. 

Baca juga: DPR Desak Tindakan Tegas Terhadap ‘Orang Dalam’ di Jaringan Narkoba

“Pendekatan itu menekankan pentingnya strategi pencegahan dan penegakan hukum yang sejalan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Kapolri. 

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba yakni Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, para menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih, para kepala badan, serta tokoh masyarakat. (SG-1)