Soko Berita

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Pemerintah Atasi Rentenir, Pinjol dan Mafia Sembako

Pemerintah membentuk Kopdes Merah Putih untuk memotong rantai pasok, menekan rentenir dan pinjol ilegal, serta memperkuat ekonomi desa. Peluncuran Oktober 2025.

By Ramadhan Safrudin  | Sokoguru.Id
09 Mei 2025
<p>Konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025. Koperasi Desa Merah Putih menjadi perhatian pemerintah. Foto: tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden</p>

Konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025. Koperasi Desa Merah Putih menjadi perhatian pemerintah. Foto: tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden

SOKOGURU, JAKARTA – Pemerintah mempercepat pembentukan koperasi desa skala nasional bernama Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

sebagai langkah konkret menghadapi persoalan klasik di desa, seperti rantai pasok sembako yang panjang, maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga dominasi rentenir dan tengkulak.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan, Zulkifli Hasan, dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025. 

Pembentukan Kopdes

Menurut Zulkifli, pembentukan koperasi desa telah diamanatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa.

Saat ini, sudah terbentuk 9.835 koperasi desa di seluruh Indonesia, dan jumlahnya terus bertambah setiap hari. 

Pemerintah menargetkan perluasan cakupan Kopdes agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat desa.

“Koperasi ini dibentuk untuk memotong rantai pasok yang panjang. Kopdes bisa menyalurkan sembako langsung dari produsen ke masyarakat desa,” ujar Zulkifli, sebagaimana dikutip sokoguru.id dari siaran langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 8 Mei 2025.

Peran Kopdes dalam Distribusi dan Keuangan Desa

Selain sembako, Kopdes juga akan menangani distribusi pupuk, tabung gas, dan berbagai bantuan pemerintah. 

Dalam pelaksanaannya, Kopdes akan bekerja sama dengan kantor pos agar penyaluran bantuan dan kebutuhan pokok lebih merata serta mudah dijangkau masyarakat desa.

Zulkifli menambahkan, Kopdes akan berperan sebagai mitra keuangan lokal melalui layanan simpan pinjam dan menjadi agen BRI Link (Briling) serta BNI. 

Dengan demikian, Kopdes diharapkan mampu menekan praktik pinjol ilegal dan rentenir yang kerap menjerat warga desa dengan bunga tinggi.

Menghapus Peran Tengkulak dan Menjamin Harga Adil

Keterlibatan Kopdes dalam distribusi bahan pokok dan pupuk diyakini akan menghapus peran tengkulak yang selama ini menjadi perantara harga tidak adil antara petani dan pasar. 

Pemerintah ingin memastikan petani dan masyarakat desa memperoleh harga yang wajar.

“Saat ini kita punya sekitar 130.000 koperasi, tapi stagnan. Maka dari itu, kita hidupkan kembali. Yang sudah ada bisa dijadikan Kopdes, atau bentuk yang baru. Itu nanti keputusan Musyawarah Desa Khusus,” jelas Zulkifli dalam kesempatan yang sama.

Satgas Khusus Kopdes Merah Putih

Pemerintah juga membentuk Satgas Koperasi Desa Merah Putih untuk memastikan program berjalan efektif. 

Ketua Satgas dijabat oleh Menko Perekonomian, dengan para wakil berasal dari kementerian teknis dan pelaksana harian di lapangan. 

Satgas akan membagi wilayah Indonesia ke dalam beberapa zona kerja, dengan koordinator pelaksana harian ditunjuk dari pejabat wakil menteri.

Nama Pak Feri disebut sebagai salah satu koordinator utama di lapangan, yang bertugas mengawasi langsung pelaksanaan program di berbagai daerah.

Peluncuran operasional nasional Kopdes dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Momen ini akan menjadi penanda dimulainya distribusi sembako dan bantuan secara penuh melalui jaringan Kopdes di seluruh Indonesia.

Skema Pembiayaan dan Kemandirian Ekonomi Desa

Skema pembiayaan Kopdes juga diatur berbeda dari bantuan sosial pada umumnya. Pemerintah menyiapkan plafon dana sebesar Rp3 miliar per koperasi, namun dana ini bukan hibah atau bantuan cuma-cuma.

Dana tersebut diberikan dalam bentuk pinjaman yang harus dicicil kembali oleh koperasi dari keuntungan usaha.

“Ini plafon, bukan bantuan yang hilang. Koperasi akan dibina, dikasih usaha, dan dari keuntungan itu mereka akan mencicil kembali dana pinjaman ke Himbaran,” terang Zulkifli.

Dengan pendekatan ini, koperasi desa diharapkan menjadi badan usaha aktif, mandiri, dan mampu menciptakan ketahanan ekonomi dari bawah.

Pemerintah ingin mengurangi ketergantungan masyarakat desa pada sistem distribusi lama yang penuh celah.

Saat ini, evaluasi dan pendampingan terus dilakukan oleh tim Satgas untuk memastikan kesiapan infrastruktur, pelatihan, dan pendampingan di masing-masing desa sebelum Kopdes resmi diluncurkan secara nasional.(*)