Soko Berita

Menkop Luncurkan Platform Resmi Kopdes Merah Putih, Pantau Progres Koperasi Desa

Menkop Budi Arie luncurkan kopdesmerahputih.kop.id, platform nasional pantau progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih secara realtime dan transparan.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
23 April 2025
<p>Menkop Budi Arie Setiadi secara resmi meluncurkan platform digital kopdesmerahputih.kop.id sebagai dashboard nasional pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, Senin (21/4/2025) di Jakarta. (Dok.Kemenkop)</p>

Menkop Budi Arie Setiadi secara resmi meluncurkan platform digital kopdesmerahputih.kop.id sebagai dashboard nasional pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, Senin (21/4/2025) di Jakarta. (Dok.Kemenkop)

SOKOGURU, JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi secara resmi meluncurkan platform digital kopdesmerahputih.kop.id sebagai dashboard nasional pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, Senin (21/4/2025) di Jakarta.

Platform ini dirancang sebagai pusat data tunggal untuk merekam dan memantau seluruh tahapan pembentukan Kopdes/Kel, mulai dari sosialisasi, musyawarah desa khusus, rapat anggota, hingga koperasi resmi berdiri.

Dashboard Dikelola Satgas Kopdes Merah Putih

"Dashboard ini akan dikelola oleh Satgas Kopdes Merah Putih dan secara teknis berada di bawah Kementerian Koperasi. Semuanya bisa dipantau secara realtime," ujar Menkop Budi Arie.

Baca juga: Bebaskan Desa dari Jerat Rentenir, Kemenkop Dorong Bentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Tak hanya sebagai pusat data, platform ini juga disiapkan menjadi Kop-Hub—sebuah Omnichannel Marketplace untuk memantau rantai pasok produk desa sekaligus kesehatan koperasi.

Program Disesuaikan dengan Kearifan Lokal

Budi Arie menegaskan, pendekatan program ini disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing desa. "Sampai akhir Juni 2025, kita fokus pada pembentukan Kopdes/Kel," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Sukabumi Bidik Status Pelopor Nasional Lewat Koperasi Desa Merah Putih

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, menjelaskan bahwa situs tersebut menyediakan kanal-kanal lengkap tentang cara pembentukan koperasi baru, pengembangan, hingga revitalisasi koperasi yang sudah ada—semuanya diputuskan melalui musyawarah desa. (SG-2) (*)