SOKOGURU, JAKARTA: Pemerintah tak main-main dalam memerangi para rentenir yang selama ini mencekik kehidupan ekonomi masyarakat desa.
Melalui perintah langsung Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Koperasi (Kemenkop) didorong untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai senjata memberantas praktik ekonomi yang merugikan rakyat kecil.
Negara Hadir Melawan Rentenir, Tengkulak, dan Pinjol Ilegal
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, arahan Presiden sangat tegas bahwa negara harus hadir melawan rentenir, tengkulak, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca juga: Pemkab Sukabumi Bidik Status Pelopor Nasional Lewat Koperasi Desa Merah Putih
Terlebih lagi saat ini, banyak pinjol kerap menjerat warga desa dalam lingkaran utang berkepanjangan.
“Presiden jelas dan tegas memerintahkan pendirian Kopdes Merah Putih untuk memberantas rentenir, tengkulak, dan pinjol-pinjol yang menyengsarakan rakyat di desa,” ujar Budi Arie usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, baru-baru ini.
Tak tanggung-tanggung, Presiden Prabowo menargetkan 80.000 Kopdes Merah Putih harus terbentuk tahun ini juga.
Baca juga: Pejabat Kemenkop Tinjau Potensi Ekonomi Desa di Garut untuk Program Koperasi Desa Merah Putih
Budi Arie menyatakan bahwa ini adalah langkah strategis sekaligus bentuk nyata kepedulian negara terhadap petani dan masyarakat desa yang selama ini menjadi korban sistem ekonomi yang tidak adil.
“Sudah saatnya negara melawan praktik ekonomi yang menghisap rakyat dan membuat mereka terus miskin,” jelas Budi Arie.
“Kopdes Merah Putih adalah solusi strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat desa,” katanya.
Menurut Menkop, semangat warga desa untuk mendirikan koperasi ini sangat tinggi.
Target Bentuk 80.000 Kopdes Bisa Dicapai pada Juni 2025
Bahkan, ia optimistis target 80.000 Kopdes bisa tercapai pada akhir Juni 2025, lebih cepat dari yang diperkirakan.
Pendirian koperasi ini akan melalui mekanisme Musyawarah Desa, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih adalah milik warga desa itu sendiri.
Baca juga: Kopontren Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung Jadi Role Model Koperasi Desa Merah Putih
Awalnya, pemerintah menargetkan 70.000 unit Kopdes, namun seiring dengan meningkatnya antusiasme dan kebutuhan di lapangan—terutama di daerah padat penduduk seperti Pulau Jawa—jumlah tersebut dinaikkan menjadi 80.000.
“Banyak desa yang jumlah penduduknya mencapai 40 ribu orang. Bukan tidak mungkin satu desa bisa memiliki dua Kopdes,” kata Budi Arie.
Dengan langkah besar ini, pemerintah berharap tak ada lagi celah bagi para rentenir untuk menjerat masyarakat desa.
Kopdes Merah Putih bukan hanya soal koperasi, tapi dinilai sebagai simbol perlawanan terhadap kemiskinan dan ketimpangan yang selama ini membelenggu desa. (SG-2)