SOKOGURU - Pemerintah berupaya menjaga stabilitas daya beli masyarakat masyarakat, dan meningkatkan konsumsi domestik pada kuartal II dengan meluncurkan paket stimulus ekonomi pada Juni 2025.
Sebagaimana dilansir dari laman ekon.go.id, program ini diharapkan dapat menjaga ekonomi triwulan II 2025 pada kisaran 5%.
Momentum pemberlakuan stimulus ekonomi ini bertepatan dengan liburan sekolah 2025, yang diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Jadwal pencairan sebagian besar bantuan sosial (bansos) dalam paket stimulus ekonomi ini akan dilakukan serentak pada 5 Juni 2025.
Baca Juga:
Namun perlu diingat, jika pendistribusian bansos pangan seperti beras 10 kg mungkin memiliki jadwal yang berbeda di setiap daerah masing-masing.
Bansos Paket Stimulus Ekonomi Juni 2025
Sejumlah bansos utama yang termasuk ke dalam paket stimulus ekonomi 2025 di antaranya adalah bantuan bagi pekerja dan guru honorer.
1. Bantuan Subsidi Upah
Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi dengan nominal Rp300 ribu per bulan untuk Juni dan Juli 2025.
Dengan pencairan satu kali, penerima manfaat akan mendapatkan total dana bantuan sebesar Rp600 ribu sekaligus pada Juni 2025.
Dana BSU 2025 Rp600 ribu ini akan disalurkan kepada 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK yang berlaku.
Syarat Penerima BSU Rp600.000
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.
- Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing.
- Bukan anggota TNI, Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Tidak sedang menerima bansos lain, seperti PKH, Kartu Sembako dan lainnya.
- Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah; guru honorer juga termasuk ke dalam kelompok penerima prioritas.
2. Diskon Transportasi
Memanfaatkan momentum libur sekolah, diskon transportasi juga diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi. Diskon ini meliputi;
- Diskon tiket kereta api sebesar 30%.
- Diskon tiket pesawat berupa PPN DTP sebesar 6%.
- Diskon tiket angkutan laut sebesar 50%.
3. Diskon Tarif Tol
Diskon tarif tol sebesar 20% akan menyasar 110 juta pengendara selama periode liburan sekolah. Skema diskon ini, polanya sama dengan yang berlaku pada libur Natal dan Tahun Baru serta Lebaran Idul Fitri.
4. Bantuan Pangan Non Tunai (Kartu Sembako)
Pemerintah menambah jumlah penerima BPNT atau Kartu Sembako hingga 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM akan berhak menerima yang tunai senilai Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan sekaligus.
5. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan beras 10 kg yang sempat terhenti, sekarang ini kembali disalurkan kepada 18,3 juta KPM pada bulan Juni dan Juli 2025.
6. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% bagi pekerja di sektor padat karya diperpanjang selama enam bulan, dari Februari hingga Juli 2025.
Kebijakan ini guna meringankan beban pengusaha, sesuai PP Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025.
7. Program Keluarga Harapan
Bansos PKH tahap 2, yang pencairannya dimulai sejak April 2025 akan terus berlangsung hingga bulan Juni 2025 mendatang.
Itu artinya, setiap KPM yang menerima dana bansos PKH pada April dan Mei, kemungkinan besar akan menerima di bulan Juni mendatang.
8. Bantuan Makan Bergizi Gratis
Program MBG ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto, yang sempat terhenti saat puasa dan libur Lebaran 2025, kemudian kembali dijalankan setelah siswa masuk sekolah sejak April 2025.
9. Santunan Anak Yatim Piatu
Program ini memberikan santunan sebesar Rp270.000 per bulan kepada anak-anak yatim piatu/yatim/piatu.
10. Bansos PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan uang tunai untuk pendidikan, bertujuan memperluas akses belajar bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pada bulan Juni 2025, PIP masih dalam pencairan termin 2 hingga September 2025 mendatang. Setiap siswa yang terdaftar akan mendapat dana bantuan sesuai jenjang sekolah dan semester.
Cara Cek Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, bisa mengecek secara mandiri, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi https://bansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Ketikkan empat huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode captcha.
- Kemudian, klik tombol 'Cari Data'.
Sistem secara otomatis akan menampilkan hasil pencarian, apakah nama yang diinput adalah penerima bansos atau tidak. (*)