SOKOGURU - Harga emas batangan Antam kembali mencatat kenaikan untuk hari ketiga berturut-turut.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Sabtu (8/11/2025), harga emas Antam naik Rp3.000 menjadi Rp2.299.000 per gram dari sebelumnya Rp2.296.000. Kenaikan ini menunjukkan tren positif di tengah dinamika harga emas global.
Kenaikan Harga Emas Antam Berlanjut
Harga emas Antam terus menunjukkan pergerakan naik dalam beberapa hari terakhir. Pada perdagangan Sabtu ini, harga per gramnya mencapai Rp2.299.000, mengalami kenaikan Rp3.000 dibandingkan posisi sebelumnya. Lonjakan ini menandai tiga hari beruntun emas Antam mencatatkan tren positif.
Stabilnya Harga Buyback di Level Rp2,161 Juta
Meski harga jual emas mengalami kenaikan, harga jual kembali atau buyback masih stabil di angka Rp2.161.000 per gram.
PT Antam Tbk menjual emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram). Kebijakan harga ini mengikuti mekanisme pasar yang diatur oleh perusahaan.
Ketentuan Pajak Transaksi Jual Kembali
Bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, terdapat ketentuan pajak yang harus diperhatikan.
Transaksi penjualan dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 3 persen.
PPh 22 Dikenakan Langsung dari Nilai Buyback
Pajak penghasilan tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Mekanisme ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, yang menjadi dasar hukum penerapan pajak atas transaksi emas batangan.
Baca Juga:
Rincian Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, berikut rincian harga emas batangan Antam pada Sabtu (8/11/2025):
- 0,5 gram dijual Rp1.199.500.
- 1 gram dijual Rp2.299.000.
- 2 gram dijual Rp4.538.000.
- 3 gram dijual Rp6.782.000.
- 5 gram dijual Rp11.270.000.
- 10 gram dijual Rp22.485.000.
- 25 gram dijual Rp56.087.000.
- 50 gram dijual Rp112.095.000.
- 100 gram dijual Rp224.112.000.
- 250 gram dijual Rp560.015.000.
- 500 gram dijual Rp1.119.820.000.
- 1.000 gram dijual Rp2.239.600.000.
Pajak Pembelian Emas Sesuai PMK Nomor 34
Selain penjualan kembali, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembeli yang memiliki NPWP, tarif pajak sebesar 0,45 persen, sementara untuk non-NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Pajak ini berlaku untuk semua transaksi pembelian emas batangan di PT Antam Tbk.
Bukti Potong PPh 22 Disertakan dalam Transaksi
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bahwa pajak telah dibayarkan.
Bukti potong ini berfungsi sebagai dokumen resmi bagi pembeli, terutama untuk keperluan pelaporan pajak di kemudian hari.
Kenaikan Harga Emas dan Faktor Pemicu
Kenaikan harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir tidak terlepas dari pengaruh fluktuasi harga emas dunia.
Sentimen ekonomi global, perubahan suku bunga, serta permintaan logam mulia di pasar internasional turut memengaruhi tren harga di dalam negeri.
Daya Tarik Emas sebagai Investasi Aman
Emas batangan masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat Indonesia. Stabilitas nilainya dan potensi keuntungan jangka panjang menjadikan emas sebagai pilihan aman di tengah ketidakpastian ekonomi. Kenaikan harga Antam kali ini kembali menguatkan persepsi tersebut.
Dampak bagi Investor dan Konsumen
Kenaikan harga emas tentu memberikan keuntungan bagi investor yang telah memiliki emas sejak harga masih rendah.
Namun, bagi calon pembeli, kondisi ini bisa menjadi pertimbangan untuk menunggu momen harga koreksi agar bisa membeli di level yang lebih kompetitif.
Strategi Investasi Emas di Tengah Kenaikan Harga
Para ahli menyarankan agar masyarakat tetap cermat dalam berinvestasi emas. Pembelian dapat dilakukan secara bertahap untuk menghindari risiko fluktuasi harga.
Selain itu, menyimpan bukti potong pajak dan sertifikat resmi dari Logam Mulia juga penting untuk menjaga keaslian serta legalitas kepemilikan.
Peluang di Balik Kenaikan Harga Emas
Kenaikan harga emas Antam menjadi momentum penting bagi investor untuk meninjau kembali strategi investasinya.
Meskipun harga terus naik, emas tetap menjadi aset berharga yang stabil dan mudah dicairkan.
Bagi masyarakat yang ingin memulai investasi, memahami aturan pajak dan perkembangan harga menjadi langkah awal yang bijak. (*)