Soko Berita

DPR Soroti 70% BUMD di Sulteng Merugi! Siap-Siap Dibubarkan demi Selamatkan APBD

Komisi II DPR RI menemukan lebih dari 70% BUMD di Sulawesi Tengah tidak sehat secara finansial. DPR bahkan menyebut beberapa di antaranya bisa dibubarkan.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
08 Mei 2025
<p>Ilustrasi BUMD. Lebih dari 70% BUMD di wilayah Sulteng dinilai merugi dan menjadi beban bagi keuangan daerah! (Dok,Sokoguru)</p>

Ilustrasi BUMD. Lebih dari 70% BUMD di wilayah Sulteng dinilai merugi dan menjadi beban bagi keuangan daerah! (Dok,Sokoguru)

SOKOGURU, PALU -- Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu, 7 Mei 2025, untuk mengevaluasi dan memantau langsung kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

Hasilnya mengejutkan: lebih dari 70% BUMD di wilayah Sulteng dinilai merugi dan menjadi beban bagi keuangan daerah!

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya kontribusi sebagian besar BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD). 

Menurut Rifqinizamy, masih banyak BUMD yang belum sehat secara manajerial maupun finansial.

Baca juga: DPR: Jangan Tergesa Tutup Ratusan BUMD Rugi, Lakukan Evaluasi Mendalam

"Kita tahu ada BUMD yang berhasil, tapi mayoritas justru menjadi beban. Ini harus segera diperbaiki dan diselamatkan," tegas Rifqinizamy.

BUMD Bukan Gerogoti APBD

Ia menekankan, BUMD idealnya menjadi penggerak ekonomi daerah dan bukan malah menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Oleh karena itu, DPR RI tengah menyiapkan regulasi ketat untuk menyelamatkan kondisi tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. (Dok,DOR RI)

Lebih jauh, Rifqinizamy mengusulkan konsep holding BUMD tingkat provinsi, di mana tidak semua kabupaten/kota harus memiliki BUMD sendiri. 

Baca juga: Pemkot Bandung Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri, Gandeng BUMD untuk Efisiensi

Fokus akan diarahkan pada 1–2 BUMD yang benar-benar potensial dan dikelola secara efisien, dengan skema kepemilikan saham bersama antar daerah.

"Kalau aturannya sudah jalan, BUMD yang tidak efektif bisa dibubarkan agar tidak menjadi penyakit akut bagi APBD," imbuhnya.

Tak hanya itu, Komisi II DPR RI juga menyoroti lemahnya pemanfaatan BUMD perbankan oleh pemerintah daerah. 

Kas Daerah Harus Disalurkan ke BUMD Bukan Swasta

Rifqinizamy menegaskan bahwa penggunaan kas umum daerah seharusnya disalurkan melalui BUMD milik sendiri, bukan ke pihak swasta. 

Bila tidak, DPR mengancam akan menahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang tak patuh.

Baca juga: Komisi B DPRD DKI Jakarta Usulkan Pembenahan Sistem Administrasi BUMD

Di akhir kunjungannya, Rifqinizamy memberi apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah serta para bupati dan wali kota yang turut hadir dalam evaluasi ini. 

Ia memastikan bahwa pengawasan terhadap kinerja BUMD dan BLUD akan terus berlanjut untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan. (*)