Ekonomi

DPR: Jangan Tergesa Tutup Ratusan BUMD Rugi, Lakukan Evaluasi Mendalam

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hampir separuh dari 1.057 BUMD di seluruh Indonesia mengalami kerugian signifikan. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
20 Desember 2024
Ilustrasi logo BUMD. Kemendagri mengungkapkan bahwa hampir separuh dari 1.057 BUMD di seluruh Indonesia mengalami kerugian signifikan. (Ist)

ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mengingatkan pemerintah untuk tidak tergesa-gesa dalam menutup ribuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengalami kerugian. 

 

Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi akar masalah sebelum mengambil langkah drastis.

 

“Sebelum upaya penutupan, harus dilakukan due diligence terhadap perusahaan yang merugi,” kata Ahmad. 

 

Baca juga: Pemkot Bandung Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri, Gandeng BUMD untuk Efisiensi

 

Identifikasi Penyebab Kerugian dan Evaluasi Target

 

“Identifikasi penyebab kerugian, evaluasi target dan realisasi, semua itu harus dinilai dengan saksama,” ujar Ahmad sebagaimana dikutip situs DPR RI, Kamis (19/12).

 

Ia menambahkan, penilaian menyeluruh harus melibatkan berbagai aspek, termasuk kinerja perusahaan, kesehatan keuangan, dan pelayanan kepada masyarakat. 

 

Ahmad juga menyoroti pentingnya upaya restrukturisasi sebagai langkah awal sebelum mempertimbangkan penutupan.

 

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, (Ist/DPR RI)

 

“Restrukturisasi ini bertujuan agar BUMD menjadi lebih efisien dan profesional. Tata kelola perusahaan harus diperbaiki,” ucap Ahmad. 

 

Baca juga: Komisi B DPRD DKI Jakarta Usulkan Pembenahan Sistem Administrasi BUMD

 

“Penutupan sebaiknya menjadi pilihan terakhir setelah evaluasi dan restrukturisasi dilakukan,” jelas politikus asal Daerah Pemilihan Jawa Timur V itu.

 

Fenomena ‘Ordal’ dan Masalah Kompetensi

 

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hampir separuh dari 1.057 BUMD di seluruh Indonesia mengalami kerugian signifikan. 

 

Salah satu faktor penyebabnya adalah praktik rekrutmen pegawai berbasis koneksi atau dikenal sebagai ‘ordal’ (orang dalam), yang berdampak pada profesionalisme manajemen sumber daya manusia.

 

Namun, Ahmad menilai bahwa masalah SDM bukan satu-satunya penyebab kerugian. 

 

Persaingan di industri, sektor usaha yang kurang potensial, hingga tantangan perkembangan teknologi juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

 

Profesionalisme dan Pengawasan Ketat

 

Untuk mengatasi permasalahan ini, Ahmad mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam ikut serta melakukan seleksi dan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon direksi dan komisaris BUMD.

 

Menurut Ahmad, hal ini bukan bentuk intervensi, melainkan upaya menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih baik.

 

“Kalau Kemendagri terlibat langsung dalam seleksi pengelola perusahaan, saya kira itu langkah positif. Dengan begitu, kita bisa memastikan pengisian organ perusahaan lebih profesional,” tuturnya.

 

Selain itu, Ahmad menekankan pentingnya pengawasan internal maupun eksternal untuk menciptakan BUMD yang sehat dan profesional. 

 

Ia mengingatkan bahwa komisaris memiliki peran krusial sebagai pengawas internal perusahaan, sehingga tata kelola yang baik dapat berjalan secara optimal.

 

Baca juga: Pj Wali Kota Bandung Dorong BUMD Tingkatkan Pendapatan dan Pelayanan Publik

 

Dengan evaluasi menyeluruh, restrukturisasi, dan pengawasan ketat, Ahmad berharap ribuan BUMD yang kini merugi dapat diselamatkan dan kembali memberikan kontribusi positif bagi daerah masing-masing.(SG-2)