SOKOGURU - Pemerintah bakal meluncurkan enam stimulus ekonomi mulai 5 Juni 2025, untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah perlambatan konsumsi pasca libur Lebaran, dan menjelang tahun ajaran baru.
Satu di antara stimulus utama adalah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer.
BSU kali ini akan berbeda dari skema sebelumnya yang diberikan pada tahun 2022 sebesar Rp600 ribu per orang. Nilai bantuannya akan lebih kecil, tapi belum disebutkan nominal pastinya.
"BSU dan bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya, dikutip Minggu (25/5).
Pemerintah masih menyempurnakan dan teknis penyaluran, termasuk koordinasi anggaran lintas kementerian untuk merealisasikan program stimulus ekonomi ini.
Selain BSU, terdapat 5 jenis stimulus ekonomi lainnya yang akan digulirkan pemerintah secara serentak pada Juni 2025 mendatang.
1. Diskon Transportasi Umum
Pemerintah akan memberikan potongan harga untuk tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut selama masa libur sekolah. Stimulus ini ditujukan untuk mendorong mobilitas masyarakat.
2. Diskon Tarif Tol
Sekitar 110 juta pengguna kendaraan pribadi akan mendapat diskon tarif tol selama periode Juni-Juli 2025, sebagai bagian dari rangsangan konsumsi selama musim liburan.
3. Diskon Listrik
Sebanyak 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA akan mendapat diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan, yaitu Juni-Juli 2025.
4. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Stimulus ini ditujukan kepada sektor padat karya, dengan perpanjangan diskon iuran untuk perlindungan JKK para pekerja.
5. Tambahan Bantuan Sosial
Pemerintah menambahkan bantuan berupa kartu sembako, dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini diharapkan bisa menopang pengeluaran rumah tangga.
Menurut Airlangga, sejumlah stimulus ekonomi ini diharapkan dapat mendorong konsumsi rumah tangga, menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 tetap berada di kisaran 5%, serta mengantisipasi melemahnya daya beli masyarakat. (*)