SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan kembali menegaskan bahwa penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT secara otomatis berhak mendapatkan BPJS Kesehatan gratis melalui skema PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Program ini merupakan bentuk nyata perlindungan sosial dan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan, agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa beban biaya.
Apa Itu BPJS PBI?
BPJS PBI adalah program jaminan kesehatan bagi masyarakat yang dibiayai langsung oleh negara.
Iuran bulanan ditanggung oleh APBN, dan pesertanya adalah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Menurut situs bpjs-kesehatan.go.id, peserta BPJS PBI mendapatkan manfaat yang sama seperti peserta umum, termasuk perawatan di puskesmas, rumah sakit, rawat inap, dan obat-obatan yang dijamin dalam sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan BPJS Gratis?
Berikut kategori masyarakat yang bisa mendapatkan BPJS Kesehatan gratis:
- Peserta PKH (Program Keluarga Harapan)
- Penerima BPNT/Sembako
- Warga miskin yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos
- Lansia, penyandang disabilitas, atau anak terlantar yang masuk data DTKS
Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis
Bagi yang belum memiliki BPJS PBI, berikut cara daftarnya:
- Pastikan Nama Terdaftar di DTKS
- Bisa dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id
- Ajukan ke Dinas Sosial Setempat
- Bawa fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (jika diminta)
- Tunggu Verifikasi dan Pendaftaran
Jika lolos, data akan dikirim ke Kemensos untuk diusulkan sebagai peserta PBI
Cek Status Kepesertaan BPJS
- Cek di aplikasi JKN Mobile, call center 165, atau kunjungi kantor BPJS
Tips Penting
- Periksa secara berkala status bansos dan kepesertaan JKN melalui situs resmi
- Jangan percaya calo atau jasa pengurusan online tidak resmi
- Pastikan dokumen lengkap dan nama sesuai dengan NIK di Dukcapil
Baca Juga:
Penutup
Program BPJS gratis untuk peserta bansos adalah hak masyarakat yang memenuhi syarat. Dengan menjadi peserta PBI, Anda bisa mendapatkan layanan kesehatan secara layak tanpa khawatir biaya. Segera pastikan nama Anda terdaftar di DTKS, dan manfaatkan fasilitas dari negara ini sebaik mungkin!(*)
Sumber: bpjs-kesehatan.go.id, kemensos.go.id, cekbansos.kemensos.go.id