SokoBerita

Cek Nominal dan Cara Cairkan Bansos PIP 2025, Siswa SD–SMA yang Wajib Tahu!

PIP 2025 adalah bantu biaya sekolah untuk tingkat SD–SMA. Cek NISN/NIK di portal resmi, ketahui nominal tiap jenjang, dan ikuti mekanisme pencairan resmi.

By Desna Agustina Lesmana  | Sokoguru.Id
02 September 2025
<p>Ilustrasi PIP. Berikut ini nominal dan cara cairkan dana bansos PIP 2025. (sumber: sokoguru)</p>

Ilustrasi PIP. Berikut ini nominal dan cara cairkan dana bansos PIP 2025. (sumber: sokoguru)

SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) tetap jadi andalan keluarga kurang mampu untuk bantu biaya sekolah. 

Untuk orang tua, wali, atau siswa baca dulu ringkas, jelas, dan langsung ke inti soal berapa nominalnya dan bagaimana mekanisme pencairannya di 2025.

Berapa besarannya (update 2025)

Besaran PIP 2025 mengikuti juknis terbaru Kemendikbudristek (aturan administrasi dan distribusi) berikut jumlah yang umum diberitakan untuk tiap jenjang:

SD / SDLB / Paket A

- Kelas 1–5: Rp 450.000 / tahun

- Kelas 6 (kelas akhir): Rp 225.000 / tahun.

SMP / SMPLB / Paket B

- Kelas 7–8: Rp 750.000 / tahun

- Kelas 9 (kelas akhir): Rp 375.000 / tahun.

SMA / SMK / SMALB / Paket C

- Kelas 10–11: Rp 1.800.000 / tahun

- Kelas 12 (kelas akhir): Rp 900.000 / tahun.

Catatan: Ada perbedaan nominal untuk “siswa baru” atau “kelas akhir” (seringnya sebesar setengah dari nominal tahunan). Besaran ini diatur dalam petunjuk pelaksanaan PIP (Persesjen Kemendikbudristek). 

Siapa yang berhak dapat PIP?

Secara ringkas, penerima PIP adalah peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin atau prioritas lain (pemegang KIP/KKS, anak yatim/piatu, terdampak bencana, keluarga TMS/DTKS, dan kondisi khusus lain yang diatur dalam juknis). 

Sekolah dan data pusat (Dapodik/DTKS) biasanya menjadi rujukan penetapan penerima.

Mekanisme pencairan langkah dan alurnya

1. Data & Penetapan: Sekolah memasukkan data ke Dapodik; Kemendikbudristek memverifikasi dan menetapkan daftar penerima menurut juknis (Persesjen).

2. Bank penyalur: Dana disalurkan melalui bank penyalur resmi yang ditunjuk Kemendikbudristek (umumnya bank mitra pemerintah). Sekolah/ortu diinformasikan ketika dana sudah ditransfer ke rekening penyalur.

3. Termin penyaluran: Pada praktiknya PIP disalurkan bertahap (biasanya 3 termin) sepanjang tahun ada termin khusus untuk kelas akhir dan penerima DTKS, lalu termin berikutnya untuk penerima lain. 

Jika tidak cair pada termin pertama, penerima bisa menunggu termin selanjutnya sesuai jadwal penyaluran. 

4. Aktivasi & Penarikan: Penerima (ortu/wali atau siswa yang cukup umur) melakukan aktivasi atau penarikan melalui bank penyalur dengan membawa dokumen identitas dan/atau KIP. 

Sekolah biasanya memberi arahan teknis (apakah lewat rekening, pencairan tunai di bank, atau mekanisme lain yang ditetapkan).

Cara cek status penerima & pencairan

Gunakan laman resmi pengecekan PIP yang diarahkan Kemendikbudristek (contoh: portal PIP/Dikdasmen) dengan memasukkan NISN dan NIK sekolah juga bisa membantu mengecek melalui akses dinas/sekolah. 

Jika status menunjukkan “Dana Sudah Masuk”, berarti dana sudah dikirim ke bank penyalur.
Tips praktis supaya lancar ambil PIP

Pastikan data NISN dan NIK benar di sekolah (Dapodik).

Tanyakan ke wali kelas/kepala sekolah: apakah namamu sudah terdaftar sebagai penerima dan kapan termin penyaluran.

Siapkan dokumen saat pencairan: KTP/KK/NIK, KIP (jika ada), dan surat kuasa jika diwakilkan.

Jika ada masalah (data tidak muncul atau dana belum cair), minta sekolah melakukan klarifikasi ke dinas pendidikan setempat atau ke unit PIP di Kemendikbudristek sesuai juknis. 

Cek NISN–NIK di portal resmi PIP, konfirmasi ke sekolah, dan pahami besaran sesuai jenjang/kelas (contoh: SD 450rb / tahun untuk kelas 1–5; SMA sampai 1,8 juta untuk kelas 10–11). 

Peraturan pelaksana (Persesjen Nomor 19 Tahun 2024) dan portal resmi Kemendikbudristek adalah rujukan utama jika kamu butuh bukti aturan atau langkah administratif.(*)