SOKOGURU - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah bantuan pemerintah untuk calon mahasiswa berprestasi, yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bantuan dana KIP Kuliah ini, bebas biaya pendidikan sekaligus bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa.
Jadi, KIP Kuliah bukan hanya menanggung UKT atau uang pendaftaran saja, tapi juga membantu mahasiswa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Apakah Bisa Dipakai untuk Biaya Hidup? Jawabannya: ya, bisa!
Dana KIP Kuliah memang dirancang agar mahasiswa tidak hanya terbantu dari sisi biaya kuliah, tapi juga bisa bertahan hidup selama masa studi. Bantuan ini diberikan setiap bulan langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Besaran bantuannya berbeda-beda, tergantung wilayah tempat kampus berada. Angkanya mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.
Uang ini bisa dipakai untuk membayar kos, membeli makan, ongkos transportasi, membeli pulsa atau kuota internet, hingga keperluan akademik seperti buku, fotokopi, dan print tugas.
Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mengaku dana tersebut cukup membantu, meskipun penggunaannya tetap harus diatur dengan bijak.
Apa Saja Larangan Penggunaan Dana KIP Kuliah?
Perlu digarisbawahi, dana biaya hidup dari KIP Kuliah tidak boleh dipotong oleh pihak kampus, bank, atau lembaga manapun.
Hak mahasiswa atas dana ini adalah penuh. Jika ada potongan tanpa persetujuan, hal itu melanggar aturan resmi dari Kemdikbudristek.
Selain itu, penggunaan dana juga sebaiknya tidak disalahgunakan untuk hal-hal konsumtif berlebihan atau membeli barang mewah.
Tujuan utama KIP Kuliah adalah mendukung keberlangsungan kuliah, jadi lebih baik dana digunakan untuk kebutuhan pokok dan penunjang akademik.
Baca Juga:
KIP Kuliah memang bisa digunakan untuk biaya hidup. Program ini tidak hanya menutup biaya pendidikan, tapi juga membantu mahasiswa bertahan selama masa studi.
Dengan pemanfaatan yang bijak, KIP Kuliah benar-benar bisa jadi penyelamat bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah ekonomi. (*)