SOKOGURU - Informasi mengenai pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 saat ini menjadi sebuah topik yang banyak dicari oleh siswa SMA/SMK sederajat, yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah.
KIP Kuliah adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Melalui program ini, biaya kuliah ditanggung penuh hingga lulus, ditambah dengan dukungan biaya hidup bulanan.
Baca Juga:
Apa Itu KIP Kuliah 2025?
KIP Kuliah 2025 merupakan program yang menjamin pembiayaan penuh pendidikan tinggi bagi penerimanya.
Biaya kuliah akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, sementara bantuan biaya hidup diberikan per semester ke rekening mahasiswa.
Program ini bertujuan agar siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu tetap memiliki kesempatan menempuh pendidikan tinggi tanpa terhambat kendala ekonomi.
Link Resmi Pendaftaran
Pendaftaran KIP Kuliah hanya dapat dilakukan melalui situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Informasi tambahan juga dapat diakses melalui laman resmi Kemendikbud maupun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025
Bantuan KIP Kuliah terbagi menjadi dua komponen utama: biaya pendidikan per semester dan bantuan biaya hidup bulanan.
Biaya Pendidikan per Semester
Program studi akreditasi A/Unggul/internasional: maksimal Rp 8 juta.
Program studi kedokteran: maksimal Rp 12 juta.
Program studi akreditasi B/Baik Sekali: maksimal Rp 4 juta.
Program studi akreditasi C/Baik: maksimal Rp 2,4 juta.
Bantuan Biaya Hidup per Bulan
Besarannya ditentukan berdasarkan indeks harga lokal perguruan tinggi dan dibagi dalam lima klaster:
1. Rp800 ribu
2. Rp950 ribu
3. Rp1,1 juta
4. Rp1,25 juta
5. Rp1,4 juta
Bantuan biaya hidup ini disalurkan setiap enam bulan sekali langsung ke rekening mahasiswa. Besaran bantuan per kota/kabupaten dapat dicek di laman resmi KIP Kuliah: kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.(*)
“Kami juga akan konsultasikan dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan kemungkinan untuk dinaikkan nilai KIP-nya, termasuk penambahannya.”
“Kami juga akan konsultasikan dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan kemungkinan untuk dinaikkan nilai KIP-nya, termasuk penambahannya.”