SOKOGURU - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 untuk perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) resmi dibuka.
Program ini ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).
Berdasarkan laman resmi Kemenag, tahun 2025 disiapkan anggaran sebesar Rp171,36 miliar untuk mendukung 25.964 mahasiswa PTK.
Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, menyampaikan bahwa bantuan tersebut dialokasikan bagi mahasiswa binaan Ditjen Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha.
Dari total kuota, 21.490 mahasiswa ditetapkan untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sementara sisanya dibagikan untuk Ditjen Bimas Kristen (2.537 kuota), Bimas Katolik (770 kuota), Bimas Buddha (320 kuota), serta Bimas Hindu (855 kuota).
Syarat Daftar KIP Kuliah Kemenag 2025
Calon penerima harus memenuhi persyaratan berikut:
Lulusan MA/MAK atau sekolah menengah keagamaan sederajat maksimal 2 tahun terakhir (2023–2025).
Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada program studi terakreditasi, dibuktikan dengan slip pembayaran UKT.
Berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan kepemilikan Kartu PIP, KKS, KJP, DTKS, atau surat resmi pemerintah setempat.
Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan, atau paling tinggi Rp750 ribu per anggota keluarga.
Memiliki potensi akademik/non-akademik, ditunjukkan dengan nilai rapor, ijazah, atau sertifikat prestasi.
Mahasiswa difabel atau yang orang tuanya terdampak PHK tetap berhak mendaftar dengan dokumen pendukung.
Dokumen yang diperlukan: fotokopi KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, bukti prestasi, kartu bantuan sosial, surat penghasilan orang tua, foto rumah, bukti pembayaran listrik, dan SKTM.
Cara Daftar KIP Kuliah Kemenag 2025
Mengacu pada Juknis Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2464 Tahun 2025, tahapan pendaftaran meliputi:
1. Mengisi formulir pendaftaran di Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP).
2. Melengkapi berkas sesuai syarat kampus.
3. Mengikuti seleksi penerima bantuan yang ditentukan masing-masing PTP.
Jadwal Pendaftaran
Beberapa PTKI telah mengumumkan jadwal, di antaranya:
UIN Sunan Gunung Djati Bandung: 2–11 September 2025
UIN Sultan Thaha Jambi: 4–21 September 2025
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: 9–15 September 2025
Besaran Bantuan KIP Kuliah Kemenag
Setiap penerima KIP Kuliah Kemenag 2025 akan mendapatkan:
Biaya hidup Rp700 ribu per bulan atau sekitar Rp6,6 juta per semester.
Biaya pendidikan Rp2,4 juta per semester.
Dengan demikian, mahasiswa memperoleh manfaat sekitar Rp9 juta per semester.
Perlu dicatat, bantuan KIP Kuliah Kemenag berbeda dengan KIP Kuliah Kemendikbudristek, karena biaya hidup di Kemenag bersifat tetap dan pembayaran UKT dilakukan langsung ke perguruan tinggi.
Baca Juga:
Program KIP Kuliah Kemenag 2025 menjadi kesempatan besar bagi calon mahasiswa dari keluarga prasejahtera untuk melanjutkan pendidikan tinggi sekaligus memperluas pemerataan akses pendidikan di Indonesia. (*)