Soko Berita

Cara Cairkan Dana PIP Tanpa Rekening Bank, Ini Syarat dan Prosedurnya!

Siswa belum punya rekening bank tetap bisa mencairkan dana PIP. Simak cara pencairan kolektif melalui sekolah dan syarat dokumen lengkapnya lewat artikel ini.

By Muhammad Adam Auditya Nugraha  | Sokoguru.Id
29 Mei 2025
<p>Warga memegang kartu bantuan sosial. Proses pencairan bisa dilakukan secara kolektif melalui sekolah atau dengan bantuan sekolah untuk membuka rekening baru di bank penyalur resmi seperti BRI atau BNI. Foto: Kemensos</p>

Warga memegang kartu bantuan sosial. Proses pencairan bisa dilakukan secara kolektif melalui sekolah atau dengan bantuan sekolah untuk membuka rekening baru di bank penyalur resmi seperti BRI atau BNI. Foto: Kemensos

SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Program ini bertujuan untuk mencegah anak-anak putus sekolah dan mendorong mereka untuk menyelesaikan pendidikan hingga minimal jenjang menengah. 

Namun, tak sedikit siswa penerima bantuan PIP yang belum memiliki rekening bank pribadi. Pertanyaannya, bagaimana cara mencairkan dana PIP jika siswa tidak punya rekening bank?

Artikel ini akan membahas secara lengkap dan jelas proses pencairan PIP tanpa rekening bank, berdasarkan informasi dari situs resmi pemerintah.

Dana PIP Dicairkan Melalui Bank Penyalur Resmi

Dana PIP disalurkan melalui dua bank milik negara, yaitu:

-Bank Negara Indonesia (BNI)

-Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Idealnya, siswa penerima bantuan memiliki rekening di salah satu dari dua bank tersebut. Namun, dalam praktiknya, tidak semua siswa memiliki rekenin.

Alternatif Pencairan Dana PIP Tanpa Rekening Bank

Jika siswa tidak memiliki rekening pribadi, pencairan dana tetap bisa dilakukan melalui dua cara alternatif yang diizinkan oleh Kemendikbud, yaitu:

1. Pencairan Secara Kolektif Melalui Sekolah

Pencairan ini dilakukan oleh sekolah dengan mengoordinasi siswa yang tidak memiliki rekening.

2. Pembuatan Rekening Baru dengan Bantuan Sekolah

Siswa akan dibantu pihak sekolah untuk membuka rekening baru di bank penyalur.

Prosedur Pencairan Dana PIP Secara Kolektif

Jika siswa belum memiliki rekening, pihak sekolah dapat mengajukan pencairan kolektif. Berikut tahapan lengkapnya:

1. Verifikasi Data Siswa oleh Sekolah

Sekolah akan memverifikasi bahwa siswa memang belum memiliki rekening dan merupakan penerima aktif PIP.

2. Pengajuan Pencairan Kolektif ke Bank

Sekolah akan mengajukan surat pengantar dan daftar nama siswa penerima ke bank penyalur (BRI/BNI) sesuai ketentuan dari Puslapdik Kemendikbud.

3. Penarikan Dana oleh Sekolah

Setelah disetujui, dana akan ditransfer ke rekening sekolah (bukan pribadi). Sekolah kemudian menyerahkan dana secara tunai kepada siswa/orangtua.

4. Tanda Terima Dana

Siswa dan/atau orang tua wajib menandatangani berita acara atau tanda terima dana yang disediakan oleh sekolah.

5. Laporan ke Puslapdik

Sekolah wajib menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang disalurkan. Adapun Dokumen yang Harus Disiapkan Sekolah yaitu:

-Surat pernyataan bahwa siswa belum memiliki rekening.

-Fotokopi Kartu Keluarga (KK) siswa.

-Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali.

-Fotokopi Kartu Keluarga PIP atau bukti penerima bantuan.

-Daftar nama penerima PIP dari sistem Dapodik.

-Surat pengantar dari kepala sekolah ke bank penyalur.

Pembuatan Rekening Baru

Alternatif lain selain pencairan kolektif adalah membantu siswa untuk membuat rekening pribadi.

Biasanya, bank penyalur bekerja sama dengan sekolah untuk membuka layanan pembukaan rekening secara massal.

Syarat pembukaan rekening untuk siswa:

-Surat pengantar dari sekolah

-Fotokopi KK dan KTP orang tua

-Akta kelahiran atau KIA siswa

Setelah rekening aktif, dana PIP bisa langsung dicairkan oleh siswa secara mandiri di bank.

Tidak memiliki rekening bank bukan penghalang untuk mendapatkan manfaat dari Program Indonesia Pintar. 

Pemerintah melalui Kemendikbud dan Puslapdik sudah menyiapkan mekanisme pencairan kolektif melalui sekolah bagi siswa yang belum punya rekening. 

Selama semua prosedur dijalankan dengan benar, bantuan akan tetap sampai ke tangan siswa. (*)