SOKOGURU - Pemerintah kabarnya bakal segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada pekerja, dan guru honorer.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan, penyaluran BSU 2025 dapat dilakukan sebelum pekan kedua bulan Juni 2025.
Manaker Yassierli berharap agar bantuan subsidi gaji bagi pekerja ini segera diterima oleh yang membutuhkan dan tepat sasaran.
"Sebelum minggu kedua, kami berharap sudah tersalurkan," kata Yassierli, pada Kamis (5/6) dalam keterangannya.
Untuk regulasi terkait penyaluran BSU 2025 ini telah diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenarker) beberapa waktu lalu.
Sekarang ini, pemerintah sedang dalam proses pemutakhiran data penerima, guna memastikan BSU disalurkan secara tepat sasaran.
Syarat Penerima BSU 2025
Aturan terkait BSU ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Berdasarkan Permenaker itu, pekerja/buruh yang berhak menerima BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut;
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP aktif.
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.
3. Berpenghasilan paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
4. Bukan ASN, prajurit TNI maupun anggota Polri/pegawai BUMN serta BUMD.
5. Tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah.
6. Guru honorer termasuk penerima prioritas.
Besaran dan Manfaat BSU 2025
BSU 2025 ini akan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan periode Juni-Juli, sehingga totalnya sebesar Rp600 ribu akan dibayarkan sekaligus.
Penyaluran BSU 2025 ini didasarkan pada jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan, dan ketersediaan anggaran di Kemenaker.
Diharapkan dengan penyaluran BSU kali ini, dapat menjaga daya beli pekerja/buruh dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2025.
Cara Cek dan Update Data Rekening BSU 2025
Verifikasi Data Penerima BSU
Proses awal untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 adalah dengan melakukan verifikasi data diri. Anda cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi Anda. Sistem akan memeriksa kesesuaian data Anda dengan kriteria penerima BSU.
Baca Juga:
Notifikasi Pembaruan Data Rekening
Bila data belum valid atau memerlukan pembaruan rekening, sistem akan memberikan notifikasi untuk memperbaruinya.
Ini artinya, jika ada informasi yang tidak sesuai atau rekening Anda perlu diperbarui, Anda akan mendapatkan pemberitahuan langsung dari sistem. Jangan khawatir, proses pembaruan ini dirancang agar mudah diikuti.
Langkah Mudah Mengecek dan Memperbarui Data BSU 2025. Dilansir dari laman resmi, cara cek dan update data BSU 2025 sebagai berikut:
1. Kunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan informasi yang diminta dengan teliti, seperti:
- NIK
- Nama sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone
- Alamat email
3. Klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses data yang Anda masukkan.
4. Sistem akan langsung menampilkan apakah data Anda sudah valid atau ada yang perlu diperbaiki.
5. Jika data belum lengkap atau perlu diperbarui, Anda akan diminta mengisi kembali informasi rekening, seperti: Nomor rekening, Nama bank, Nama pemilik rekening.
6. Pastikan Anda memasukkan informasi rekening yang aktif dan benar agar dana BSU bisa masuk tanpa kendala.
Setelah semua data diperbarui, Anda bisa secara berkala mengecek status penerima dan pencairan BSU 2025 melalui laman yang sama. (*)