SOKOGURU - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih bertanya-tanya seputar pencairan bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 akhirnya terjawab.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 sudah dimulai sejak akhir Mei 2025 lalu. Bansos ini menjadi angin segar bagi jutaan keluarga yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang paling membutuhkan.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 ditargetkan kepada 16,5 juta KPM dengan total anggaran mencapai Rp10 triliun.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Pencairan bansos triwulan kedua yang mencakup bulan April-Juni 2025, sedang berlangsung secara bertahap.
Bansos ini mencakup berbagai kategori yang dapat diakses oleh keluarga miskin/rentan miskin, mulai dari uang tunai hingga bantuan beras, dengan nominal bervariasi sesuai kategori penerima dan daerah.
Penting diingat, proses verifikasi data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi utama penyaluran bansos tahun ini.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Bagi masyarakat yang berhak menerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025, dapat mengecek status penerima dengan mudah. Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua layanan utama:
Cek bansos via laman Kemensos: Kunjungi situs resmi Kemensos untuk mengecek status Anda, isikan nama provinsi hingga desa/kelurahan, dan ikuti langkah sesuai yang tertera pada laman tersebut.
Baca Juga:
Cek bansos via aplikasi: Unduh dan gunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store lewat HP Anda.
Dengan mengecek secara berkala, KPM dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima, dan mempersiapkan diri untuk proses pencairan.
Nominal Bansos PKH dan BPNT
Untuk besaran dana bantuan PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 bervariasi, tergantung pada kategori penerima serta kebijakan pemerintah.
Untuk informasi lebih rinci terkait besaran dana bansos, KPM bisa merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan Kemensos melalui situs web atau aplikasi Cek Bansos.
Berikut rinciannya
- Balita (0-6 tahun) Rp750 ribu per tahap.
- Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu per tahap.
- Lansia (di atas 60 tahun): Rp600 ribu per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap.
- Siswa SD: Rp225 ribu per tahap.
- Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap.
- Siswa SMA: Rp500 ribu per tahap.
Untuk besaran dana BPNT sendiri setiap KPM berhak menerima senilai Rp200 ribu per bulan, jika dicairkan sekaligus dalam tiga bulan, artinya akan mendapat total Rp600 ribu per tahap.
Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan bank Mandiri), atau melalui PT Pos Indonesia serta pendamping sosial. (*)