SokoBerita

Heboh! BPNT Dapat Bonus Beras 20 Kg & Rp400 Ribu, PKH Malah Tak Kebagian? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Heboh! KPM BPNT dapat bonus 20 kilogram beras & uang tunai sebesar Rp400 ribu, PKH tak kebagian? Simak alasan & penjelasan lengkap dari Kemensos di sini!

By Ramadhan Safrudin  | Sokoguru.Id
07 Juni 2025
<p>Ilustrasi menteri Sosial RI tengah memberikan penjelasan soal kebijakan penebalan bansos BPNT 2025 di hadapan para pemangku kepentingan. Sementara penerima PKH bertanya-tanya, Kemensos tegaskan verifikasi data DTSEN jadi kunci pemerataan bantuan ke depan. Foto: Dok. kemensos.go.id</p>

Ilustrasi menteri Sosial RI tengah memberikan penjelasan soal kebijakan penebalan bansos BPNT 2025 di hadapan para pemangku kepentingan. Sementara penerima PKH bertanya-tanya, Kemensos tegaskan verifikasi data DTSEN jadi kunci pemerataan bantuan ke depan. Foto: Dok. kemensos.go.id

SOKOGURU — Pemerintah kembali menggulirkan program tambahan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa "bonus tebal" menjelang pertengahan tahun 2025.

Namun kebijakan ini justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak mendapatkan tambahan serupa.

Mengapa hanya BPNT yang mendapatkannya?

Dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Pendamping Sosial, dijelaskan bahwa bantuan tambahan berupa beras 20 kilogram dan uang tunai sebesar Rp400.000 diberikan secara khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT.

Bonus ini diberikan untuk alokasi dua bulan sebagai bagian dari penebalan bansos.

Namun, kebijakan ini memunculkan reaksi dari masyarakat, terutama penerima PKH. "Kenapa PKH murni tidak dapat tambahan juga?" begitu pertanyaan yang banyak muncul.

Sang narator mengungkap tiga alasan utama mengapa bonus hanya menyasar penerima BPNT:

1. Jumlah Penerima Lebih Banyak:

Pemerintah mencatat 18,3 juta penerima BPNT, sementara jumlah penerima PKH hanya sekitar 10 juta. Dengan menyasar BPNT, bantuan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

2. Masalah Data dan Sistem:

Secara prinsip, penerima PKH seharusnya juga mendapat BPNT sebagai bansos komplementer. Namun, masih ada “PKH murni” karena kendala pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.

Pemerintah melalui Kemensos telah melakukan verifikasi ulang pada akhir 2024, dan berharap dengan digunakannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak ada lagi PKH murni ke depannya.

3. Perbedaan Besaran Bansos:

Nominal bansos PKH bersifat bervariasi tergantung komponen (anak sekolah, lansia, balita) bisa mencapai jutaan rupiah.

Sementara BPNT bersifat flat yaitu Rp200.000 per bulan. Maka, bonus diberikan untuk menyeimbangkan bantuan yang diterima KPM BPNT.

Baca Juga:

Diganti 1,9 Juta KPM!

Penting diketahui, hasil verifikasi lapangan dan pemutakhiran DTS menemukan 1,9 juta KPM tidak lagi layak menerima bansos.

Mereka akan digantikan oleh calon penerima baru. Jadi, jangan heran bila pada pencairan tahap kedua nanti akan banyak perubahan data.

KPM "Anak Muda" Tak Lagi Dapat Bansos?

Fakta menarik lainnya adalah munculnya status baru di cekbansos.kemensos.go.id, yaitu “anak muda”. 

Ini menunjukkan bahwa penerima tersebut berusia produktif dan akan diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi, bukan bansos perlindungan seperti PKH atau BPNT.

Hal ini sejalan dengan arah kebijakan baru Kemensos yang mulai fokus pada pemberdayaan berkelanjutan.

Kartu KKS Harus Dipegang Sendiri!

Narator juga menyoroti praktik keliru di lapangan, seperti ketua kelompok yang menahan kartu KKS milik warga.

Ia menegaskan bahwa pemilik KKS wajib memegang kartunya sendiri, dan bila ada pelanggaran, hal ini dapat dilaporkan langsung ke pendamping sosial atau Dinas Sosial.

Bantuan Sosial Bukan untuk Bermegah-megahan!

Terkait komentar warga yang kecewa karena bansos cair usai Lebaran, narator menegaskan bahwa bansos bukan untuk gaya-gayaan saat hari raya, tetapi untuk mencukupi kebutuhan dasar: pendidikan, gizi balita, dan kesehatan lansia.“Bermegah-megahan saat Lebaran bukan kewajiban,” ujarnya.

Kesimpulan

Program tambahan bansos yang diberikan kepada KPM BPNT bertujuan untuk memperluas cakupan bantuan serta menyeimbangkan distribusi sosial.

Meskipun penerima PKH belum semuanya mendapat BPNT, pemerintah menjanjikan perbaikan data dan sistem yang menyeluruh melalui DTS.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan melapor bila menemui praktik penyimpangan di lapangan.(*)