SOKOGURU, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin serius melindungi warganya dari jeratan rentenir.
Dalam langkah konkret, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengusulkan pembentukan perwakilan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir di seluruh kecamatan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar Bandung untuk menjadi kota pertama di Indonesia dengan sistem perlindungan masyarakat yang terstruktur terhadap praktik pinjaman ilegal.
Baca juga: KPK Warning Kepala Daerah Jabar: Deklarasi Saja Tak Cukup, Harus Ada Bukti di Lapangan!
“Saya akan bicara dengan Pak Wali agar setiap kecamatan punya perwakilan Satgas Anti Rentenir. Masyarakat harus merasa aman,” ujar Erwin saat menerima audiensi Satgas Anti Rentenir di Balai Kota Bandung.
Dok.Pemkot Bandung.
Erwin menjelaskan bahwa satgas ini tidak hanya bertugas memberikan edukasi keuangan, tetapi juga akan terjun langsung ke wilayah RW untuk memantau kasus pinjaman berbunga tinggi yang kerap menjebak warga.
“Banyak warga tergiur kemudahan, padahal bunganya mencekik. Kita perlu cegah sejak dini,” tambahnya.
Kolaborasi dengan Program UMKM, Edukasi & Inovasi
Satgas juga akan terintegrasi dengan program pemberdayaan ekonomi warga, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Center, pusat kuliner, dan inkubasi bisnis di 30 kecamatan.
Kolaborasi ini mendukung visi Bandung Utama untuk membangun kemandirian ekonomi rakyat.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung: Mahasiswa Jangan Cuma Cari Kerja, Harus Ciptakan Lapangan Kerja!
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Anti Rentenir, Saji Sonjaya, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 14 kecamatan yang menjalankan program Kampung Bersih Rentenir (KBR).
“Kita sudah mulai dari Sukajadi dan Ujungberung sebagai proyek percontohan. Dalam setahun kami menerima sekitar 500 laporan warga yang terjerat rentenir,” ungkapnya.
Untuk memperkuat penanganan, Saji mendukung penuh pembentukan satgas per kecamatan agar penjangkauan korban lebih efektif.
Baca juga: Job Fair Unpas 2025 Banjir Peminat! Pemkot Bandung Gaspol Tekan Pengangguran, Ini Strateginya
“Satu anggota satgas bisa menangani dua korban per minggu. Kalau ada satgas di tiap kecamatan, bisa lebih masif dan cepat,” jelasnya.
Langkah Strategis: Literasi Keuangan dan Koperasi Warga
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Tatang Muhtar, menyebut bahwa program ini merupakan langkah pionir di Indonesia dan mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat.
“Penanganan rentenir secara terstruktur baru ada di Bandung. Ini jadi role model yang bisa ditiru daerah lain,” tegasnya.
Sementara Kepala Bidang Usaha Mikro, Tris Avianti, menambahkan bahwa pengawasan juga dilakukan terhadap koperasi bodong yang menyamar dan merugikan warga.
“Kami temukan koperasi dari luar kota menyusup ke Bandung. Kami awasi dan edukasi warga agar tak terjebak,” ujarnya.
Sebagai bentuk pencegahan, Satgas bekerja sama dengan OJK untuk memberikan literasi keuangan serta mendampingi warga dalam legalitas usaha, bazar UMKM, hingga pelatihan usaha hidroponik dan pemanfaatan lahan kosong untuk kemandirian ekonomi.
Butuh Bantuan? Ini Kontak Satgas Anti Rentenir Bandung
Warga yang membutuhkan konsultasi atau pendampingan bisa langsung menghubungi:
Call Center Satgas Anti Rentenir Kota Bandung: 0811-2131-020
Alamat Kantor: Gedung Dekopin, Jalan Buahbatu No. 26, Bandung. (*)