SOKOGURU - Dalam era digital dan data-driven seperti saat ini, perencanaan kebijakan sosial tidak bisa lagi bergantung pada asumsi atau pendekatan manual.
Itulah sebabnya Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) mengembangkan sistem yang dikenal sebagai DTSEN atau Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional.
Sistem ini menjadi tulang punggung dalam perencanaan, penyaluran, dan evaluasi program bantuan sosial yang tepat sasaran dan efisien.
Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu DTSEN, bagaimana perannya dalam kebijakan perlindungan sosial.
Pengertian DTSEN dari Kemensos
DTSEN (Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional) adalah sistem elektronik yang dikembangkan oleh Kemensos untuk memverifikasi data program kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia.
Sistem ini menjadi penyempurna dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sebelumnya digunakan, dengan menambahkan elemen digitalisasi dan keterbukaan data.
Tujuan utama dari DTSEN adalah menciptakan sistem data nasional yang lebih akurat, real-time, dan bisa digunakan oleh lintas instansi.
Dengan adanya sistem ini, penyaluran bantuan tidak lagi bersifat tumpang tindih atau salah sasaran, karena seluruh data terintegrasi secara digital dan dapat diverifikasi secara langsung.
Fungsi Utama DTSEN dalam Kebijakan Sosial
DTSEN berfungsi sebagai fondasi dari seluruh kegiatan perlindungan sosial yang dilakukan pemerintah, mulai dari tahap perencanaan, penargetan, hingga evaluasi dampak program.
Sistem ini memungkinkan Kemensos untuk melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh dan terkini, termasuk siapa yang layak menerima bantuan dan jenis bantuan.
Selain itu, DTSEN juga menjadi alat koordinasi antarkementerian dan lembaga dalam menyinkronkan berbagai program sosial.
Sebagai contoh, data dari DTSEN bisa digunakan tidak hanya oleh Kemensos, tetapi juga oleh Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, hingga pemerintah daerah
Salah satu keunggulan dari sistem ini adalah integrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang membuat proses verifikasi menjadi lebih akurat dan efisien.
Dengan sistem yang berbasis elektronik dan cloud-based, DTSEN juga mampu meminimalkan risiko kecurangan data atau manipulasi identitas.
Bagaimana DTSEN Bekerja?
Proses kerja DTSEN dimulai dari pengumpulan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah, khususnya melalui dinas sosial kabupaten/kota.
Masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan akan diusulkan untuk masuk ke dalam sistem.
Data yang dikumpulkan mencakup informasi kependudukan, penghasilan, kondisi tempat tinggal, serta berbagai indikator sosial lainnya.
Setelah data terkumpul, Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi menggunakan teknologi digital dan data referensi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Hasil verifikasi ini kemudian diolah dan dipadankan dalam sistem DTSEN, sehingga data yang tersimpan benar-benar mencerminkan kondisi terkini di lapangan.
Salah satu fitur penting DTSEN adalah kemampuannya untuk melakukan pemadanan lintas program dan lintas kementerian.
Misalnya, seseorang yang telah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dikenali di sistem saat mengakses bantuan lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Manfaat DTSEN bagi Pemerintah dan Masyarakat
Baca Juga:
DTSEN memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi pemerintah sebagai penyelenggara, tetapi juga bagi masyarakat sebagai penerima layanan sosial.
Bagi pemerintah, sistem ini memberikan efisiensi tinggi dalam perencanaan anggaran, menghindari tumpang tindih program, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran bantuan.
Sementara bagi masyarakat, DTSEN menjamin bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat juga bisa lebih mudah mengetahui statusnya sebagai penerima bantuan, karena datanya tercatat secara digital dan terpusat.
Dengan sistem ini, proses birokrasi juga bisa dipangkas. Penerima bantuan tidak lagi harus mengurus dokumen manual berulang kali di berbagai instans.
Bagaimana Masyarakat Bisa Terdaftar dalam DTSEN?
Untuk dapat masuk ke dalam sistem DTSEN, masyarakat tidak mendaftar secara langsung melalui internet atau aplikasi.
Proses ini tetap harus dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan dan Dinas Sosial setempat, sebagaimana halnya dengan DTKS.
Warga yang merasa layak menerima bantuan sosial dapat menyampaikan data identitasnya ke petugas setempat, yang kemudian akan melakukan survei dan asesmen lapangan.
Setelah data dikumpulkan dan divalidasi, pemerintah daerah akan mengusulkannya ke Kemensos melalui sistem elektronik.
Kemensos lalu melakukan pemrosesan data dan memasukkannya ke dalam DTSEN jika memenuhi persyaratan.
Proses ini tidak memerlukan biaya apa pun dan tidak boleh dipungut biaya oleh siapa pun.
Baca Juga:
DTSEN mampu menciptakan basis data nasional yang transparan, akurat, dan bisa diandalkan untuk kebijakan sosial jangka panjang.
Bagi masyarakat, keberadaan DTSEN memberikan harapan baru dalam mendapatkan bantuan sosial secara adil dan tepat sasaran.
Sementara bagi pemerintah, sistem ini menjadi alat utama dalam memastikan bahwa setiap rupiah bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. (*)