SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya memberikan bocoran resmi mengenai jadwal pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.
Informasi ini dinanti jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Kabar tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang dikutip oleh kanal YouTube Diari Bansos.
Menurut bocoran terbaru dari Kemensos, bantuan sosial tahap kedua mulai dicairkan pada minggu ketiga bulan Mei 2025.
Penyaluran akan dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan agen-agen bansos resmi yang ditunjuk pemerintah.
Proses ini dijadwalkan berlangsung secara nasional untuk memastikan bantuan tepat waktu.
Pencairan bantuan tahap dua dilakukan setelah melalui proses pemutakhiran data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTS) yang dikoordinasikan antara Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sistem verifikasi dan validasi yang ketat diberlakukan agar bansos tersalurkan secara akurat dan tepat sasaran, menyusul adanya dinamika data akibat kematian, perpindahan domisili, hingga perubahan status ekonomi keluarga.
Kementerian Sosial Siapkan Penyaluran PKH dan BPNT Tahap Kedua
Kreator YouTube Diari Bansos membagikan informasi penting seputar jadwal pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.
Dalam video yang dikutip pada Minggu, 11 Mei 2025, ia mengutip informasi resmi dari situs Kemensos.go.id yang menyebutkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) direncanakan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei 2025.
Informasi ini diperkuat oleh pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai pertemuan dengan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pada Jumat, 9 Mei 2025.
Pemutakhiran data sosial ekonomi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTS) menjadi landasan utama untuk memastikan bansos disalurkan tepat sasaran.
Mensos menegaskan bahwa daftar penerima manfaat (KPM) bersifat dinamis karena dipengaruhi faktor kematian, kelahiran, hingga perpindahan domisili.
Inclusion dan Exclusion Error Jadi Sorotan
Diari Bansos menjelaskan bahwa dalam tahap kedua ini, beberapa KPM yang sebelumnya menerima bantuan dapat saja tidak lagi mendapatkan.
Sementara warga lain yang sebelumnya belum pernah menerima justru berpeluang mendapatkannya.
Hal ini dikenal sebagai inclusion error dan exclusion error.
Inclusion error terjadi ketika individu yang tidak memenuhi syarat masih tercatat sebagai penerima bansos, sementara exclusion error menimpa warga miskin yang seharusnya berhak namun belum terdata.
BPS dan Kemensos kini fokus memperbaiki kondisi ini melalui pemutakhiran DTS, termasuk pengecekan langsung ke lapangan oleh pendamping PKH dan verifikasi administratif.
Baca Juga:
Aplikasi Cek Bansos Jadi Kanal Partisipasi Warga
Mensos juga mendorong masyarakat untuk aktif menggunakan aplikasi Cek Bansos sebagai sarana memberikan usulan atau sanggahan terhadap data penerima.
Dengan melibatkan warga, proses validasi data bansos diharapkan lebih transparan dan akurat.
Melalui aplikasi tersebut, warga dapat memverifikasi apakah mereka termasuk calon penerima bansos, serta menyampaikan jika ada ketidaksesuaian.
Data yang masuk akan difinalisasi oleh BPS sebelum penyaluran dimulai.
Harapan dan Doa untuk Penerima Bansos
Sebagai penutup, Diari Bansos mengajak para KPM untuk terus berharap dan berdoa agar masih termasuk dalam kelompok desil 1 sampai 4, yakni kategori masyarakat rentan yang masih berhak menerima bantuan.
Ia juga mengingatkan bahwa warga yang kini tak lagi menerima kemungkinan besar sudah masuk kategori sejahtera secara ekonomi.
“Jadi kalau sekarang sudah tidak menerima, bisa jadi itu karena kondisi ekonominya sudah membaik. Mari kita tetap bersyukur dan dukung program bansos agar lebih tepat sasaran,” tuturnya dalam video berdurasi lebih dari 10 menit itu.
Dengan adanya pembaruan data setiap tiga bulan sekali, masyarakat diharapkan lebih aktif mengawal distribusi bantuan agar adil dan tepat guna. (*)