Soko Berita

2 Kelompok Ini Dipastikan Dapat Bansos PKH dan BPNT 2025, Apakah Anda Termasuk?

Update cek bansos. Cek apakah Anda termasuk dalam dua kelompok prioritas penerima bansos PKH dan BPNT 2025 berdasarkan data resmi DTSTN. Yuk, pahami kriterianya

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
26 April 2025

Keluarga penerima bansos PKH dan BPNT—berdasarkan desil DTSTN 2025—mendapat bantuan beras 10 kg serta tunjangan pendidikan dan kesehatan.
 

SOKOGURU - Siapa saja yang dapat bansos PKH dan BPNT 2025?. Apakah Anda salah satu dari mereka yang menantikan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah? 

Kabar baiknya, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis kriteria kelompok prioritas yang dipastikan akan menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025. 

Lantas, siapa saja yang masuk dalam daftar penerima? Mengapa hanya dua kelompok yang menjadi prioritas? Dan bagaimana proses pencairannya? Artikel ini akan mengulas tuntas untuk Anda.

Baca Juga:

Fakta Baru Bansos 2025

Belakangan ini, proses verifikasi dan penetapan penerima bansos tengah menjadi sorotan. 

Pemerintah menekankan pentingnya validasi data agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. 

Dua program utama yang akrab di telinga masyarakat, yakni PKH dan BPNT, kembali menjadi andalan dalam program pengentasan kemiskinan. 

Namun, hanya dua kelompok masyarakat yang secara resmi dipastikan akan menerima bantuan tersebut.

Baca Juga:

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyebut bahwa bantuan sosial akan difokuskan kepada rumah tangga dalam kategori desil 1 dan desil 2. 

Kedua kelompok ini mewakili masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSTN).

Apa Itu Desil dan Mengapa Penting?

Desil adalah sistem pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi dari yang terendah hingga tertinggi. 

Dalam konteks bantuan sosial, desil 1 mencakup 10% masyarakat dengan kondisi ekonomi paling sulit secara nasional, sementara desil 2 mencakup 11-20% terendah.

Data dari BPS menunjukkan bahwa rumah tangga dalam desil 1 umumnya memiliki penghasilan di bawah Rp400.000 per bulan, dan desil 2 berada di bawah Rp600.000. 

Oleh karena itu, mereka dianggap paling membutuhkan bantuan sosial untuk bertahan hidup dan meningkatkan kualitas hidup.

Baca Juga:

Bansos Apa Saja yang Akan Diterima?

Program bansos yang akan disalurkan kepada kelompok desil 1 dan 2 mencakup:

PKH (Program Keluarga Harapan): untuk keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau anggota disabilitas berat.

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): berupa bantuan bahan pokok melalui Kartu Keluarga Sejahtera.

Bantuan Beras 10 kg: sebagai pemenuhan kebutuhan pokok harian.

Kartu Indonesia Pintar (KIP): membantu biaya pendidikan.

Baca Juga:

Kartu Indonesia Sehat (KIS): menjamin layanan kesehatan gratis.

Dengan bantuan ini, pemerintah berharap kelompok termiskin bisa naik kelas dan tidak lagi terjebak dalam kemiskinan ekstrem.

Kapan Bansos PKH dan BPNT Dicairkan?

Pencairan tahap kedua bansos PKH dan BPNT diperkirakan mulai dilakukan pada Mei 2025. Namun, sebelum pencairan, ada tahapan penting yang harus dilalui:

Validasi data penerima oleh Kemensos.

Pembuatan rekening untuk penerima baru.

Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D.

Apabila seluruh proses berjalan lancar, dana bansos akan mulai disalurkan melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia pada minggu keempat Mei atau paling lambat Juni 2025.

Baca Juga:

Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam penerima bansos:

Periksa status Anda di DTSTN Kemensos melalui situs atau aplikasi resmi.

Pastikan data kependudukan sudah diperbarui.

Ikuti informasi dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Pastikan Anda Tidak Tertinggal Informasi Penting Ini

Bansos PKH dan BPNT tahun 2025 akan lebih selektif dan terarah. 

Hanya dua kelompok dengan kesejahteraan terendah—desil 1 dan desil 2—yang diprioritaskan. 

Maka dari itu, penting bagi Anda untuk memastikan status kepesertaan dan memantau informasi resmi dari pemerintah.

Jangan ragu untuk bertanya pada aparat desa atau kelurahan jika merasa layak namun belum terdaftar. 

Sebab, setiap warga berhak mendapatkan kehidupan yang lebih baik. (*)

Sumber:
Kementerian Sosial RI (kemensos.go.id)
Badan Pusat Statistik (bps.go.id)