Tagging Senilai Rp1

Terungkap! Praktik Perakitan dan Perdagangan Ponsel Pintar Ilegal Senilai Rp17,62 Miliar, Sudah Sejak 2023

Dugaan pelanggaran yang teridentifikasi, yaitu melakukan kegiatan perdagangan tanpa izin, mengimpor sparepart ponsel pintar tidak baru, dan memalsukan merek.

Mendag Busan: Sarung Tangan Kerja asal Sleman Tembus Pasar AS, Bukti Produk Lokal Berdaya Saing Global

Kemendag telah melakukan berbagai upaya memperkuat ekspor Indonesia. Salah satunya lewat Program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).