Menhub: Pelaksanaan Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Masa Nataru di Ruas Tol dan non-Tol Lancar
Di jalan tol, pembatasan diberlakukan 19 Desember 2025 pada 00.00-20 Desember pukul 24.00, 23 Desember-28 Desember pukul 00.00- 24.00 dan 2-4 Januari 2026.