SOKOGURU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam membantu meringankan beban ekonomi warganya, khususnya para penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Melalui inisiatif program pangan bersubsidi, Perumda Pasar Jaya ditunjuk untuk menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih terjangkau.
Program ini secara spesifik ditujukan agar warga Ibu Kota, terutama keluarga penerima KJP, dapat mengakses sembako dan kebutuhan pangan lainnya tanpa terkendala biaya tinggi.
Ini adalah langkah nyata Pemprov DKI untuk menjamin ketersediaan pangan yang merata dan terjangkau.
Baca Juga:
Distribusi Tepat Sasaran dan Merata
Untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib, teratur, dan yang paling penting, merata ke seluruh penerima manfaat, Perumda Pasar Jaya menerapkan sistem pendaftaran antrean secara online.
Sistem ini berfungsi untuk menghindari penumpukan atau antrean panjang di gerai-gerai pengambilan.
Calon penerima diwajibkan mengikuti prosedur pendaftaran yang sudah ditetapkan dengan benar.
Langkah ini sangat penting karena hanya mereka yang berhasil mendaftar dan mendapatkan tiket antrean online yang bisa mengambil sembako bersubsidi.
Tahapan Mudah Daftar Antrean Sembako KJP Pasar Jaya 2025
Proses pendaftaran antrean telah dibuat sederhana untuk mempermudah penerima manfaat KJP. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendapatkan tiket antrean:
1. Akses Tautan (Link) Resmi Pendaftaran
Langkah pertama adalah mengakses laman atau website resmi yang dikhususkan untuk antrean pangan bersubsidi. Penerima manfaat dapat:
- Melakukan pemindaian (scan) QR Code yang tersedia di lokasi tertentu.
- Langsung mengunjungi laman resminya di: antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id.
2. Isi Formulir Data Diri dengan Lengkap dan Valid
Setelah berhasil masuk ke situs, calon penerima manfaat harus mengisi seluruh data yang diminta di formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
Pastikan semua data yang dimasukkan adalah valid dan sesuai dokumen. Data yang biasanya dibutuhkan meliputi:
- Pilihan Wilayah dan Lokasi Gerai tempat pengambilan.
- Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Induk Kependudukan (KTP).
- Nomor Kartu Pangan.
- Nomor Kartu ATM (Jika memang diminta oleh sistem).
- Tanggal Lahir penerima manfaat.
3. Cetak Tiket Antrean Sebagai Syarat Pengambilan
Setelah semua data selesai dimasukkan dan diverifikasi oleh sistem Pasar Jaya, sistem akan segera menerbitkan tiket antrean online. Tiket ini sangat krusial karena memuat informasi penting seperti:
- Nomor Urut Antrean.
- Lokasi Gerai Pengambilan.
- Jadwal dan Jam Kedatangan.
Tiket antrean ini wajib ditunjukkan (bisa dalam bentuk cetak atau digital) saat Anda melakukan pengambilan barang bersubsidi.
Jadwal dan Ketentuan Pengambilan Barang Bersubsidi
Pengambilan sembako bersubsidi tidak bisa dilakukan di hari yang sama dengan pendaftaran. Berikut adalah ketentuannya:
Waktu Pengambilan: Mulai H+1 (sehari setelah) tiket antrean online berhasil dicetak.
Jam Operasional: Umumnya, jadwal pengambilan ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Catatan Penting: Jadwal dapat disesuaikan dengan kondisi atau ketersediaan stok yang ada di gerai lokasi pengambilan masing-masing. (*)