SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 10 kilogram yang dijadwalkan berlangsung mulai September hingga Desember 2025.
Program ini hadir untuk menjawab kebutuhan pangan masyarakat di tengah situasi harga beras yang fluktuatif.
Bansos Beras Kembali Diberikan ke 18,3 Juta KPM
Kabar ini menjadi kabar baik bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya telah menerima bansos pada periode Juni–Juli lalu.
Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah.
Riwayat Penyaluran Bansos Sebelumnya
Seperti diketahui, pada periode Juni–Juli 2025, pemerintah menyalurkan bansos penebalan berupa 20 kilogram beras ditambah bantuan uang tunai Rp400.000. Skema ini dihadirkan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Bantuan Uang Tunai Tidak Dilanjutkan
Namun, perlu dicatat bahwa bantuan uang tunai Rp400.000 hanya diberikan pada tahap dua atau periode Juni–Juli.
Artinya, di tahap ketiga yang berlangsung mulai September, bantuan berupa uang tunai tidak lagi disalurkan.
Penjelasan Soal Bansos Uang Tahap 3
Jika ada informasi mengenai pencairan bansos uang di tahap ketiga, kemungkinan besar itu merupakan sisa penyaluran dari tahap sebelumnya. Hal ini biasanya terjadi akibat migrasi data dari PT Pos ke Bank Himbara.
Anggaran Rp13,9 Triliun untuk Bansos Beras
Meski bansos uang tidak dilanjutkan, bantuan beras 10 kilogram tetap berjalan hingga akhir 2025.
Pemerintah bahkan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp13,8 hingga Rp13,9 triliun guna mendukung program tersebut.
Pertimbangan Perpanjangan Program
Perpanjangan bansos dilakukan karena pasokan beras nasional diprediksi menurun pada akhir tahun. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat justru meningkat menjelang pergantian tahun.
Pola Penyaluran dalam Dua Gelombang
Bansos beras akan disalurkan melalui dua gelombang besar. Gelombang pertama berlangsung September–Oktober dengan total 20 kilogram beras, sedangkan gelombang kedua pada November–Desember dengan jumlah yang sama.
Distribusi Melalui Bulog dan Pemda
Badan Urusan Logistik (Bulog) ditunjuk sebagai pihak utama untuk mendistribusikan bantuan ini.
Bulog bekerja sama dengan pemerintah daerah agar distribusi berlangsung merata dan tepat sasaran.
Data Penerima dari BNBA BPNT
Penerima bansos beras ditetapkan berdasarkan data BNBA (By Name By Address) program sembako atau BPNT.
Dengan demikian, hanya 18,3 juta KPM resmi yang berhak mendapatkan bantuan ini.
Mekanisme KKS Hasil Migrasi ke Himbara
Beberapa masyarakat masih menanyakan mekanisme penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pasca migrasi dari PT Pos ke Bank Himbara.
Perlu diketahui, pengambilan KKS tidak dapat diwakilkan karena pembukaan rekening wajib ditandatangani langsung oleh pemilik.
Aktivasi KKS dan Mobile Banking
Selain itu, beberapa KPM melaporkan bahwa KKS baru belum aktif meskipun sudah diterima.
Proses aktivasi dapat dilakukan di bank dengan membawa KKS, KTP, dan buku tabungan.
Masyarakat juga disarankan mengunduh aplikasi mobile banking untuk memantau saldo bansos secara mandiri.
Harapan Pemerintah untuk Keberlanjutan Program
Pemerintah berharap bansos beras ini bisa meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
Tidak menutup kemungkinan program bantuan pangan ini diperpanjang hingga tahun 2026 agar manfaatnya semakin luas. (*)