SOKOGURU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk menghadirkan program penyediaan sembako murah khusus bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Melalui inisiatif program pangan bersubsidi yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya, masyarakat ini bisa memperoleh berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih terjangkau.
Hal tersebut, bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga Ibu Kota, terutama penerima manfaat KJP.
Agar proses distribusi berjalan secara teratur, merata, dan menghindari penumpukan, Perumda Pasar Jaya menerapkan sistem pendaftaran antrean secara online.
Calon penerima diwajibkan untuk mengikuti prosedur pendaftaran yang sudah ditetapkan dengan benar, agar bisa mendapat tiket antrean sebagai syarat mutlak saat pengambilan sembako.
Tiket ini hanya bisa diakses melalui tautan atau link resmi yang sudah disediakan oleh Perumda Pasar Jaya.
Tahapan Daftar Antrean KJP Pasar Jaya 2025
Untuk mempermudah proses pendaftaran, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh penerima manfaat KJP.
1. Akses Link Resmi
Penerima manfaat wajib melakukan pemindaian QR Code yang telah tersedia, atau langsung mengunjungi laman (website) resmi untuk antrean pangan bersubsidi di: "antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id."
2. Pengisian Data Diri Valid
Setelah berhasil mengakses situs, calon penerima manfaat harus mengisi seluruh data yang diminta di formulir pendaftaran secara lengkap dan valid. Data-data yang perlu disiapkan antara lain:
- Wilayah dan lokasi gerai tempat pengambilan barang.
- Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Induk Kependudukan (KTP).
- Nomor Kartu Pangan.
- Nomor kartu ATM (jika diminta atau relevan).
- Tanggal lahir penerima manfaat.
3. Mendapatkan Tiket Antrean
Setelah semua data selesai diverifikasi dan diisi, sistem Pasar Jaya akan menerbitkan tiket antrean online.
Tiket ini memuat informasi penting seperti nomor urut, lokasi gerai, dan jadwal kedatangan. Tiket ini menjadi syarat wajib yang harus ditunjukkan pada saat pengambilan barang.
Ketentuan Pengambilan Sembako Bersubsidi
Pengambilan barang bersubsidi ini dapat dilakukan mulai H+1 (sehari setelah) tiket antrean online berhasil dicetak.
Jadwal pengambilan ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, atau akan disesuaikan dengan ketersediaan stok yang ada di gerai lokasi pengambilan. (*)