SokoLokal

Bansos 2025: Pencairan Dana, Perpanjangan Bantuan, hingga Uji Coba Digitalisasi

Bansos 2025 cair lewat Bank BNI, perpanjangan beras & minyak goreng, hingga uji coba digitalisasi di Banyuwangi. Simak syarat, sanksi, dan aturan penerimanya.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
21 September 2025
<p>Bansos 2025 makin lengkap! Dari pencairan PIP & BPNT, tambahan beras hingga digitalisasi di Banyuwangi. Cek aturan, sanksi, dan cara sanggah data penerima.</p>

Bansos 2025 makin lengkap! Dari pencairan PIP & BPNT, tambahan beras hingga digitalisasi di Banyuwangi. Cek aturan, sanksi, dan cara sanggah data penerima.

SOKOGURU - Program bantuan sosial (bansos) di Indonesia kembali menjadi sorotan pada September 2025.

Sejumlah perkembangan penting terkait pencairan dana, distribusi pangan, hingga uji coba digitalisasi layanan bansos membuat masyarakat semakin menaruh perhatian besar terhadap kebijakan ini.

Sejak pertengahan September 2025, beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) mulai melaporkan pencairan bansos melalui bank penyalur Himbara, terutama Bank BNI.

Kondisi ini menjadi kabar baik karena bantuan sangat dinantikan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Jenis bantuan yang cair tidak hanya mencakup Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), melainkan juga Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SMA/SMK.

Pencairan PIP ini bernilai Rp1.800.000 per siswa, yang sangat membantu keluarga penerima manfaat.

Bagi penerima PIP, dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan anak.

Mulai dari membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya pendukung, hingga membantu kebutuhan sehari-hari yang menunjang kegiatan belajar.

Selain PIP, bansos pangan berupa beras dipastikan akan diperpanjang hingga akhir tahun.

Hal ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat miskin.

Jika sebelumnya KPM hanya menerima 10 kg beras bulog setiap bulan, kini ada rencana penambahan menjadi total 20 kg atau dua karung.

Bahkan, pemerintah juga tengah mempertimbangkan tambahan 2 liter minyak goreng dalam paket bantuan.

Kabar perpanjangan dan penambahan jenis bantuan ini disambut positif. Pasalnya, harga kebutuhan pokok yang kian meningkat sering kali menjadi beban berat bagi keluarga penerima manfaat.

Dengan tambahan beras dan minyak goreng, kebutuhan sehari-hari diharapkan lebih ringan.

Namun demikian, penyaluran bansos tetap diiringi aturan ketat. KPM diwajibkan menggunakan bantuan sesuai peruntukan, misalnya PKH untuk pendidikan atau kesehatan anak, serta BPNT khusus untuk pembelian sembako.

Pemerintah mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana bansos, seperti dipakai untuk rokok, minuman keras, atau judi online, akan berdampak fatal.

Sanksinya bisa berupa status exclude atau penghentian bantuan. Bahkan, jika terbukti melanggar, penerima bisa berhadapan dengan hukum.

Meski begitu, pemerintah memberikan ruang klarifikasi. KPM yang sebelumnya terdata exclude akibat dugaan judi online atau pekerjaan yang dianggap tidak layak, kini dapat mengajukan sanggahan resmi.

Proses pengajuan sanggahan tidak bisa dilakukan melalui aplikasi pendamping.

KPM wajib menyertakan surat pernyataan resmi dan berita acara musyawarah desa sebagai bukti.

Tujuannya untuk memastikan bahwa keluarga benar-benar tidak terlibat dalam aktivitas terlarang.

Selain soal pencairan, pemerintah juga mulai melakukan uji coba digitalisasi bansos.

Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi lokasi pertama penerapan dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Melalui sistem digital, masyarakat bisa mendaftar bansos mandiri lewat HP hanya dengan KTP dan verifikasi wajah.

Bagi yang tidak memiliki HP, tersedia agen khusus yang ditunjuk pemerintah untuk membantu proses pendaftaran.

Digitalisasi bansos dinilai memberi banyak keuntungan. Proses pendaftaran lebih cepat, transparan, dan data penerima bisa dicek lintas kementerian maupun lembaga.

Pemerintah juga dapat memverifikasi kepemilikan aset, seperti kendaraan, tanah, pekerjaan, hingga penghasilan.

Jika hasil verifikasi menunjukkan penerima mampu secara ekonomi, pengajuan bansos otomatis ditolak meskipun sudah mendaftar.

Sistem ini masih tahap uji coba, namun direncanakan berlaku nasional pada tahun 2027.

Dengan berbagai perkembangan ini, jelas bahwa bansos 2025 tidak hanya tentang pencairan dana tunai dan pangan, tetapi juga transformasi menuju sistem layanan modern.

Masyarakat diimbau mempersiapkan dokumen kependudukan digital agar lebih mudah mengakses bansos ke depan.

Penerima manfaat juga diharapkan bijak menggunakan bantuan sesuai kebutuhan.

Dengan pengelolaan yang tepat dan kesiapan menghadapi era digital, bansos dapat benar-benar meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima. (*)