SOKOGURU - Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Informasi mengenai jadwal pencairan tahap keempat serta tambahan bantuan berupa beras dan minyak goreng menjadi perhatian penting bagi keluarga penerima manfaat.
Kebijakan ini ditetapkan untuk memastikan bansos tersalurkan tepat waktu sekaligus membantu meringankan beban rumah tangga di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.
1. Jadwal Pencairan Tahap 4
Bansos tahap keempat mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2025. Penyaluran dana PKH dan BPNT dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan November 2025.
Karena itu, keluarga penerima manfaat diimbau selalu memantau informasi resmi agar tidak melewatkan jadwal pencairan.
2. Bansos Tambahan Non-Tunai
Selain pencairan reguler PKH dan BPNT, pemerintah juga menyediakan bansos tambahan dalam bentuk kebutuhan pokok.
Bantuan ini tidak diberikan berupa uang tunai, melainkan barang sehingga masyarakat langsung menerima bahan pangan yang bisa dimanfaatkan sehari-hari.
3. Isi Bansos Tambahan
Setiap keluarga penerima manfaat dari program reguler akan memperoleh tambahan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.
Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak kenaikan harga beras dan minyak yang biasanya membebani keuangan rumah tangga menjelang akhir tahun.
4. Khusus Penerima BPNT
Bagi penerima BPNT, pemerintah menyiapkan alokasi lebih besar. Mereka akan menerima 20 kilogram beras serta 2 liter minyak goreng.
Hal ini sejalan dengan tujuan utama BPNT yang memang difokuskan untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga penerima.
5. Periode Penyaluran Bansos Tambahan
Penyaluran bansos tambahan dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus. Proses distribusinya sudah dimulai sejak akhir September 2025 dan akan berlanjut hingga Desember 2025.
Dengan mekanisme bertahap ini, bantuan diharapkan bisa menjangkau penerima manfaat secara lebih merata sesuai kebutuhan. (*)