SokoBisnis

Bansos Tambahan Rp300 Ribu Cair Akhir Tahun 2025, Ini Syarat dan Kriterianya

Pemerintah berencana menyalurkan bansos tambahan Rp300 ribu per bulan. Cari tahu siapa saja penerima, kapan cair, dan bagaimana cara mengeceknya di artikel ini!

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
21 September 2025
<p>Pemerintah siapkan bansos tambahan senilai Rp300 ribu, ini syarat dan kriteria penerimanya.</p>

Pemerintah siapkan bansos tambahan senilai Rp300 ribu, ini syarat dan kriteria penerimanya.

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sedang menyiapkan bantuan sosial (bansos) tambahan senilai Rp300 ribu per bulan. 

Bantuan ini direncanakan akan disalurkan pada akhir tahun 2025. Alokasi dana ini secara khusus ditujukan untuk kelompok masyarakat yang tergolong paling miskin, sesuai dengan data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bantuan tambahan ini merupakan top-up dari program Kartu Sembako yang sudah berjalan di tahun 2025 ini. 

Menurut Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, langkah ini bertujuan untuk memberikan bantuan yang cepat dan efektif. 

Bantuan ini secara spesifik diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan dan terdampak oleh kemiskinan ekstrem.

"Akan ada top up kartu sembako, ini menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana November-Desember masing-masing Rp300 ribu," ujar Airlangga.

Dengan adanya top-up ini, diharapkan masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi dapat sedikit terbantu, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Kriteria dan Data Penerima Bantuan

Bansos tambahan ini akan disalurkan kepada individu yang berlokasi di 35 kabupaten/kota prioritas yang ditetapkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

Data penerima bantuan akan disinkronkan dengan daftar penerima program yang sudah ada.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa data penerima akan mengacu pada daftar penerima program Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

"Akan diberikan tambahan bantuan untuk penerima bansos paling miskin sekitar tiga bulan diberikan sebesar Rp300 ribu. Ini sumber datanya adalah penerima kartu sembako, dan yang juga menerima PKH serta kemudian diberikan akhir tahun," kata Nazara.

Bukan Program Baru, Melainkan Tambahan

Suahasil Nazara juga menegaskan bahwa bantuan ini bukanlah program baru, melainkan perpanjangan atau tambahan dari skema bansos yang sudah ada.

"Jadi bukan program baru, sifatnya top up. Kemensos sekarang (sedang) mendetailkan nama dan alamatnya, kemudian melakukan top up atas pembayaran. Ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 2020 sudah ada beberapa top up," ujarnya.

Saat ini, Kemensos sedang dalam tahap finalisasi data penerima untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat kepada mereka yang paling membutuhkan. 

Jadi, bagi Anda yang merupakan penerima Kartu Sembako dan PKH, pantau terus informasi resmi dari pemerintah terkait pencairan bantuan ini. (*)