SOKOGURU, OTTAWA- Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-Canada CEPA) menjadi tonggak sejarah, menandai kerja sama dagang komprehensif pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Utara, dan yang pertama bagi Kanada dengan negara di Asia Tenggara.
Indonesia-Canada CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian itu membuka akses pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia di Kanada.
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso (Busan) menyampaikan hal itu seusai menandatangani Indonesia-Canada CEPA, Rabu, 24 September 2025 waktu setempat, di Ottawa, Kanada.
Baca juga: UMKM Kreatif asal Jakarta, Craftote Sukses Ekspor Kerajinan ke Jepang dan Kanada
Penandatanganan dilakukan bersama Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Maninder Sidhu dan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto serta Perdana Menteri Kanada Mark Carney.
Agenda tersebut merupakan salah satu deliverables utama kunjungan resmi Presiden RI ke Kanada.
“Melalui Indonesia-Canada CEPA, lebih dari 90% atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada,” ujar Mendag Busan dalam keterangan resmi Kemendag, Kamis, 25 September 2025.
Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dan PM Trudeau Sepakati Kerja Sama Strategis RI-Kanada
Produk-produk potensial Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan dan elektronik otomotif hingga sarang burung walet, sambungnya, diprediksikan akan semakin kompetitif.
Bahkan beberapa produk akan langsung menikmati tarif 0% saat perjanjian sudah berlaku (entry into force), misalnya, makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, serta granit dan marmer.
Di sisi lain, Indonesia membuka pasar sebesar 85,54% atau sekitar 9.764 pos tarif untuk produk prioritas Kanada, antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan.
Baca juga: Produsen Olahan Limbah Kopi Bell Living Lab Siap Masuki Pasar Kanada
Lebih lanjut, Mendag Budi Santoso menegaskan, Indonesia-Canada CEPA harus dilihat lebih luas dari sekadar angka dan tarif.
Perjanjian itu membuka peluang bagi pelaku usaha dan generasi muda Indonesia untuk menembus pasar Kanada. Sementara itu, investor dan perusahaan Kanada akan memiliki peluang untuk menemukan mitra strategis di Indonesia.
“Penandatanganan ini baru awal. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan perjanjian ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor di kedua negara. Indonesia terbuka untuk kemitraan. Mari bersama-sama wujudkan pertumbuhan dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” imbuh Mendag Busan.
Perdagangan Indonesia- Kanada
Pada Januari-Juli 2025, total perdagangan Indonesia dan Kanada mencapai USD2,72 miliar, naik 30% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD2,09 miliar.
Sementara ekspor Indonesia tercatat USD1,01 miliar, sebaliknya impor dari Kanada mencapai USD1,71 miliar.
Adapun produk ekspor utama Indonesia meliputi karet alam, alas kaki, kakao, mentega dan minyak nabati, serta tekstil. Sementara impor utama dari Kanada antara lain gandum, pupuk, kedelai, bubur kayu kimia, dan emas. (SG-1)