SOKOGURU, JAKARTA- Dalam upaya membangun dan memperkuat ekosistem UMKM yang tangguh dan berkelanjutan di seluruh Indonesia, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).
Sebagai langkah konkret, Kementerian UMKM dan ADKASI pun menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) yang bertujuan memperkuat dukungan kelembagaan dan kebijakan bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh daerah, di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim dalam keterangan resmi Kementerian UMKM, Selasa, 16 Desember.
Baca juga: Menteri UMKM Maman Ajak ADKASI Perkuat Penyaluran KUR di Daerah
“Mewakili Menteri UMKM, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada ADKASI atas komitmennya untuk bersama-sama membangun ekosistem UMKM yang tangguh dan berdaya saing,” ujar Arif dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADKASI.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada ADKASI atas komitmen dan dukungannya dalam memperkuat pengembangan UMKM sebagai penggerak utama perekonomian nasional.
“Semoga nota kesepahaman ini menjadi langkah awal dari kerja sama yang berkelanjutan serta mampu memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga: Kembangkan UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gandeng Perguruan Tinggi dan Kemen UMKM
Arif juga mengajak seluruh anggota ADKASI untuk bergerak bersama memperkuat UMKM sebagai fondasi ekonomi bangsa. Ia meyakini, dukungan DPRD kabupaten akan mendorong lahirnya kebijakan UMKM yang lebih progresif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika zaman, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi digital dan persaingan global.
“Saya yakin, dengan dukungan ADKASI, kita dapat menghadirkan kebijakan UMKM yang lebih berpihak kepada pengusaha UMKM dan relevan dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arif menegaskan kerja sama itu tidak boleh berhenti pada tataran formalitas, tetapi harus menjadi komitmen bersama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan.
Baca juga: Kementerian UMKM Sambut Positif Rencana Arema FC Kelola Stadion Kanjuruhan
“Peran DPRD kabupaten sangat strategis, tidak hanya dalam fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat konkret bagi masyarakat, khususnya pengusaha UMKM,” tambahnya.
Saat ini, sambung Arif, UMKM mendominasi skala usaha di Indonesia dan berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja serta pemerataan ekonomi. Namun demikian, Arif mengakui bahwa tantangan yang dihadapi pengusaha UMKM juga tidak ringan.
“Oleh karena itu, pengembangan UMKM tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga perwakilan rakyat di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Arif menilai kolaborasi dengan ADKASI menjadi sangat strategis, mengingat pengusaha UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. (SG-1)