SOKOGURU, JAKARTA- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung penuh pertumbuhan ekonomi syariah sebagai bagian penting dalam memperkuat ekosistem UMKM di Indonesia.
Ekonomi syariah menawarkan pendekatan berbeda. Tidak hanya soal transaksi keuangan, tetapi juga nilai, kemitraan, pembagian risiko, dan kebermanfaatan sosial.
Hal itu disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat membuka Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.
“Esensinya adalah tumbuh bersama, bukan menang sendiri,” ujarnya, seperti dikutip keterangan resmi Kementeriaan UMKM, Jumat, 7 November.
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2025, Menteri Maman mengatakan, pangsa aset keuangan syariah telah mencapai 11,4% dari total industri keuangan nasional, dan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif.
Indonesia bahkan menempati peringkat ke-4 dalam Global Islamic Finance Development Report 2024 terkait potensi pertumbuhan ekonomi syariah dunia.
Baca juga: Menteri UMKM Maman Ajak ADKASI Perkuat Penyaluran KUR di Daerah
“Hal itu menunjukkan kita bukan hanya memiliki peluang, tetapi juga kapasitas kepemimpinan dalam keuangan syariah global,” ujarnya.
Menteri Maman juga mengapresiasi diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah konkret OJK untuk menyederhanakan proses pembiayaan, memperluas kolaborasi antara lembaga keuangan dan ekosistem usaha, serta memperkuat pelindungan dan pendampingan bagi pengusaha UMKM.
Baca juga: Catat Total Penjualan Capai Rp6,8 miliar, Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2025 Berakhir
“Dengan adanya regulasi ini, pengusaha UMKM tidak lagi hanya diposisikan sebagai objek pembiayaan, tetapi sebagai mitra pertumbuhan ekonomi yang harus diberdayakan secara serius,” tambahnya.
Di acara yang berlangsung hingga Minggu 9 November itu, Menteri Maman juga mengajak seluruh lembaga keuangan syariah untuk tidak berhenti pada aspek pembiayaan semata.
“Jadilah pendamping, pembuka akses pasar, dan penggerak inovasi. Karena kesejahteraan bukan sekadar kenaikan pendapatan, tetapi keberlanjutan usaha dan keberkahan hidup,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan, UMKM merupakan salah satu segmen prioritas OJK untuk didukung pengembangannya.
“Acara ini menjadi wujud sinergi yang baik antara OJK, Kementerian UMKM, pemerintah daerah, dan pelaku industri jasa keuangan mulai dari perbankan, asuransi, pembiayaan, hingga pasar modal yang bersama-sama mendukung pengembangan UMKM dalam ekosistem keuangan syariah,” ujarnya. (SG-1)