SokoBisnis

Cara Cek Status Desil Penerima Bansos, dan Solusi Jika Data Tidak Sesuai

Cek status desil bansos Anda! Pelajari apa itu desil, cara cek melalui aplikasi/situs resmi Kemensos, dan langkah perbaikan data jika tidak sesuai (PKH, BPNT).

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
07 November 2025
<p>Ilustrasi dana bansos. Simak cara cek status desil dan penerima bansos dengan mudah.</p>

Ilustrasi dana bansos. Simak cara cek status desil dan penerima bansos dengan mudah.

SOKOGURU - Desil merupakan sistem pengelompokan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi ke dalam sepuluh kelompok.

Dari desil 1 yang mencerminkan kondisi paling miskin, hingga desil 10 yang menunjukkan kondisi paling sejahtera.

Sistem klasifikasi ini menjadi alat ukur utama yang digunakan pemerintah sebagai dasar dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos).

Sejumlah program bansos yang alokasinya ditentukan berdasarkan desil, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Penentuan desil seseorang atau suatu keluarga didasarkan pada dua sumber data utama, yakni Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang saat ini diubah menjadi Data Tunggal Sosial EkonomI Nasional (DTSEN).

Memeriksa status desil bansos sangat penting untuk memastikan bansos diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan, dan mengetahui apakah Anda termasuk penerimanya.

Cara Cek Status Desil dan Penerima Bansos

Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status desil kesejahteraan dan status penerimaan bansos melalui dua saluran resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

1. Cek Melalui Aplikasi Resmi "Cek Bansos" (Disarankan)

Aplikasi ini memberikan informasi yang lebih lengkap, termasuk status desil kesejahteraan Anda.

- Unduh Aplikasi Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store atau App Store.

- Registrasi dan Verifikasi Lakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Anda perlu melakukan verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP dan swafoto.

- Cek Status Setelah akun Anda aktif, masuk ke menu "Cek Bansos" atau "Profil". Di sana, Anda akan melihat status penerima bansos dan informasi desil kesejahteraan yang tercatat.

Aplikasi ini juga dilengkapi fitur penting seperti Usul dan Sanggah yang dapat digunakan untuk mengajukan koreksi data atau permohonan baru.

2. Cek Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Saluran ini memungkinkan Anda untuk mengecek status penerima bansos secara cepat, meskipun perlu dicatat:

Situs ini menampilkan status penerima bansos, namun tidak selalu mencantumkan informasi desil. Untuk melihat desil secara lengkap, sebaiknya menggunakan aplikasi.

Kunjungi Situs Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Isi Data Wilayah Pilih informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai dengan domisili Anda.

Masukkan Identitas dan Kode Isi nama lengkap Anda sesuai KTP. Masukkan kode captcha yang ditampilkan, kemudian klik "Cari Data".

Solusi Jika Data Bansos atau Desil Tidak Sesuai

Apabila Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos padahal merasa layak, atau desil yang tercantum tidak merefleksikan kondisi ekonomi sebenarnya, ada beberapa langkah perbaikan yang bisa dilakukan:

1. Pastikan kembali data kependudukan Anda (NIK dan KK) sudah valid dan padan dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

2. Manfaatkan fitur Usul/Sanggah yang tersedia di aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan koreksi atau permohonan agar dimasukkan ke dalam DTKS.

3. Laporkan ke perangkat desa atau kelurahan agar dimasukkan dalam Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel), yang menjadi dasar pembaruan DTKS.

Pemeriksaan dan pembaruan data yang aktif dari masyarakat adalah kunci untuk memastikan keadilan distribusi bantuan sosial di Indonesia.

Saluran Pengaduan Resmi Kemensos

Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan terkait bansos, Anda dapat menghubungi saluran resmi berikut:

PKH Call Center: 1500299

WhatsApp Kemensos: 0811-1500-229

SP4N LAPOR!: lapor.go.id. (*)