SokoBisnis

Akses Situs cekbansos.kemensos.go.id Sekarang! Bansos Beras dan Minyak Goreng Disalurkan November 2025

Pemerintah kembali menyalurkan bansos beras 20 kg dan Minyakita 4 liter untuk 18,27 juta penerima di Oktober-November 2025. Cek syarat dan cara cek penerimanya.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
07 November 2025
<p>Ilustrasi beras. Simak cara cek penerima bansos beras dan minyak goreng November 2025 mulai disalurkan ke penerima.</p>

Ilustrasi beras. Simak cara cek penerima bansos beras dan minyak goreng November 2025 mulai disalurkan ke penerima.

SOKOGURU - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat, dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Program bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng dilanjutkan untuk alokasi periode Oktober-November 2025.

Inisiatif ini merupakan wujud nyata dukungan negara untuk menjaga ketahanan pangan, dan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.

Secara nasional, program bantuan pangan ini menargetkan total 18,17 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap keluarga yang terdaftar akan menerima bantuan berupa 20 kilogram (kg) beras, dan 4 liter MinyaKita selama masa penyaluran dua bulan tersebut.

Penyaluran bantuan ini secara resmi dimulai di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, pada Kamis (30/10) lalu, yang ditandai dengan seremoni penyerahan simbolis kepada perwakilan warga.

Distribusi bantuan mencakup berbagai wilayah, dengan volume yang signifikan;

Jakarta: Bantuan disalurkan untuk 217.975 penerima, dengan total 4,3 juta kilogram beras dan 871.900 liter Minyakita.

Sorong, Papua Barat: Bulog Cabang Sorong menyalurkan kepada 43.935 penerima, mencakup 878 ton beras dan 175 kiloliter Minyakita.

Dengan adanya alokasi bansos ini, pemerintah berupaya untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, sekaligus memastikan harga bahan pokok tetap terjangkau di pasar.

Cara Cek Status Penerima Bansos November 2025

Mengetahui status penerimaan bansos kini menjadi sangat mudah. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring (online) hanya melalui ponsel:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

Kunjungi situs web di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Input data lokasi tempat tinggal Anda secara berurutan: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Isi kode captcha yang muncul di layar dengan benar.

Tekan tombol "Cari Data".

Jika nama Anda tercantum sebagai penerima, sistem akan menyajikan detail informasi mengenai status bansos, keterangan penerimaan, dan periode penyalurannya.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.

Bagi pengguna baru, pilih "Daftar" atau "Buat Akun".

Lengkapi data diri (nama, NIK, alamat, email, kata sandi).

Lakukan verifikasi identitas dengan mengunggah swafoto (foto diri) dan foto KTP.

Tekan "Buat Akun Baru" dan lakukan verifikasi email (jika diminta).

Setelah berhasil masuk, akses menu "Profil" untuk melihat informasi bantuan sosial yang Anda terima.

Dengan adanya dua metode ini, masyarakat dapat lebih mudah memverifikasi status penerimaan bantuan tanpa perlu mendatangi kantor layanan secara langsung. (*)