SokoBisnis

5 Tanda KTP Anda Terdaftar BPNT Tahap 3, Cek Sekarang Dana Bansos Rp600 Ribu Masuk Rekening

Dana bansos Rp600 ribu BPNT tahap 3 mulai cair September 2025. Cek apakah KTP Anda terdaftar sebagai penerima di situs resmi Kemensos. Ini ciri-cirinya.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
26 September 2025
<p>Ilustrasi dana bansos. Bansos Rp600 ribu masuk ke rekening Anda, ini tandanya data KTP Anda terdaftar BPNT tahap 3 cair September 2025. </p>

Ilustrasi dana bansos. Bansos Rp600 ribu masuk ke rekening Anda, ini tandanya data KTP Anda terdaftar BPNT tahap 3 cair September 2025. 

SOKOGURU - Bantuan sosial (bansos) dengan nominal Rp600 ribu mulai masuk rekening penerima manfaat pada September 2025.

Tentu ini menjadi kabar gembira yang sangat dinantikan, tetapi perlu diketahui bahwa tidak semua pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan otomatis mendapat bansos ini.

Kunci utama pencairan ini adalah kecocokan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang telah terdaftar dan sesuai dengan sistem Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan ini disalurkan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3, yang disalurkan pada triwulan III.

Pencairan BPNT tahap 3 ini mencakup periode bulan Juli hingga September 2025, dengan nilai bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan.

Karena disalurkan sekaligus, maka total dana bansos BPNT tahap 3 yang akan diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Rp600 ribu.

Pencairan bansos BPNT ini juga dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah sepanjang bulan September 2025.

Maka dari itu, penting untuk dicatat tidak ada tanggal pencairan yang seragam di seluruh daerah di Indonesia.

Sebab itu, masyarakat diimbau untuk aktif dan mandiri dalam memeriksa status bansos yang mereka terima.

Ciri Data KTP yang Bansos BPNT Tahap 3 Cair

Agar Anda tidak bertanya-tanya, ini dia ciri-ciri data KTP yang sudah terdaftar dan bansosnya dipastikan cair sesuai sistem Kemensos:

1. Terdaftar di DTSEN: Nama dan data KTP Anda harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

2. Memiliki KKS Aktif: Anda adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang statusnya masih aktif.

3. Data Sesuai: Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus sesuai dengan data yang tercatat di sistem Kemensos.

4. Masuk Daftar BPNT Tahap 3: Data Anda masuk dalam daftar KPM BPNT tahap 3 untuk periode September 2025.

5. Terdaftar di Bank Penyalur: Anda terdaftar sebagai nasabah di salah satu bank milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Cara Cek Status Pencairan Bansos Secara Mandiri

Mengingat proses pencairan berlangsung bertahap dan tidak ada pemberitahuan langsung melalui SMS atau telepon, melakukan pengecekan mandiri adalah langkah paling penting.

Anda bisa mengecek status pencairan bansos Anda melalui dua cara resmi berikut:

1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos

- Akses laman resmi Kemensos di laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih lokasi Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai alamat yang tertera di KTP.

- Masukkan Nama Lengkap Anda.

- Isi kode pengaman (captcha) yang ditampilkan.

- Klik tombol "Cari Data".

Jika data Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap, termasuk jenis bantuan (seperti PKH atau BPNT), dan status terkini dari pencairan.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

- Unduh dan install aplikasi Cek Bansos dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).

- Buat akun baru dengan mengisi data diri yang lengkap (NIK, KK, nama, alamat, nomor HP, dan email).

- Lakukan verifikasi dengan mengunggah foto e-KTP dan foto swafoto (selfie).

- Setelah berhasil login, pilih menu "Cek Bansos".

- Masukkan data domisili dan nama lengkap Anda sesuai KTP.

Pentingnya BPNT dalam Perlindungan Sosial

BPNT merupakan bagian krusial dari program perlindungan sosial yang diusung pemerintah untuk membantu kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Tujuan utama dari bantuan ini adalah agar keluarga miskin dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dan menjaga daya beli mereka, terutama di tengah berbagai tekanan ekonomi yang mungkin terjadi.

Dengan total bantuan Rp600 ribu yang cair sekaligus, dana ini dapat dimanfaatkan oleh keluarga penerima manfaat untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, lauk-pauk, atau bahkan mendukung transportasi pendidikan anak. (*)